NABIRE – Menindak Lanjuti Maklumat Kapolri Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 serta Surat Keputusan bersama Gubernur Papua Berserta Forkopimda dan Bupati Se Tanah Papua No. 440/3612/SET tentang Pencegahan, Pengendalian dan Penanggulangan Virus Covid-19 di Papua Khususnya di Nabire maka dengan keputusan tersebut Management Menase Beach Nabire menutup sementara aktifitas orang di Pantai Menase.
“Sesuai Surat edaran tersebut maka kami dari Management Menase Beach menutup sementara Pantai Menase, keputusan pemerintah tersebut kami sangat mendukung karena Virus Covid-19 ini penyebarannya sangat cepat dan itu menular tanpa mengenal siapapun itu penyebarannya virus tersebut di tempat-tempat keramaian seperti di pasar-pasar,di pelabuhan laut karena penyebarannya itu dari Manusia,” jelas Berto Waromboni selaku Assitent Management Menase Beach saat di temui di Pantai Menase Kamis sore 26 Maret 2020.
Sambung Berto Waromboni menyampaikan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 di Nabire.
“Maka kami dari pihak Menagement menutup sementara aktifitas berkunjung Masyarakat Nabire di Pantai Menase selama 1 minggu terhitung dari tanggal 26 Maret 2020 – 02 April 2020,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Alwin Mardin selaku Koordinator Tim Menase Beach menyampaikan bahwa penutupan Pantai Menase untuk para pengunjung saja tetapi aktifitas tim dari Management tetap berjalan seperti biasa namun tetap menjaga jarak pencegahan Virus Covid-19 sesuai prosedur pencegahannya.
“Karena kami dari Management Menase Beach akan terus melakukan pembenahan – pembenahan di pantai Menase agar bisa membuat pengunjung Pantai Menase lebih nyaman nantinya saat berkunjung dengan adanya spot-spot bagus, indah yang tentunya buat para Pengunjung Pantai Menase,” ungkapnya.
Reporter : Akbar