JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Pemkab Jeneponto, Melalui Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir Bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Menyerahkan Bantuan Asuransi jiwa nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, bekerjasama PT. Jasa Raharja Indonesia.
Penyerahan asuransi jiwa secara simbolis ini, disaksikan, oleh Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda dan para pimpinan OPD, bertempat di Ruang Baruga Kalabiranta Rumah Jabatan Bupati Jeneponto, Senin (23/03/2020).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jeneponto, Arfan Sanre menyebutkan ada dua orang penerima santunan nelayan yang diterima langsung oleh masing-masing ahli warisnya.
Keduanya, sebut dia nelayan bernama Hardiman kecelakaan laut dan meninggal dunia, warga Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu. Dan nelayan bernama Baso Tuan Ngalle meninggal dunia karena sakit (kematian alami) yang juga warga Tanrusampe yang meninggal beberapa hari lalu.
“Almarhum (Hardiman) di wakili oleh ahli warisnya (Istri) menerima santunan nelayan Rp 200.000.000 juta, sedangkan Almarhum (Baso Tuan Ngalle) yang diwakili ahli warisnya (Istri) menerima santunan nelayan Rp 500.000 ribu,” sebut Arfan.
Menrut Arfan Sanre, Almarhum (Baso Tuan Ngalle) menerima santunan nelayan lima ratus ribu rupiah karena meninggal dalam keadaan sakit (kematian alami) akibat kecelakaan di laut.
“Semoga santunan nelayan ini bisa meringankan beban keluarga almarhum yang ditinggalkan dan bermanfaat kedua masing-masing ahli warisnya,” ujar Kadis DKP.
Kedua para ahli waris tersebut melinangkan air matanya saat menerima uang santunan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto.
“Saya sangat berterimakasi kepada bapak Kementerian RI dan bapak Bupati Jeneponto serta kepala Dinas Kelautan dan Perikanan atas santunan ini. Mudah-mudahan apa yang kami terima ini berkah dan ada hikmahnya pak,” ungkap kedua penerima ahli waris itu dengan nada haru.
Reporter : Firman