TAKALAR, SEKILASINDO.ID — Sampah di kalangan masyarakat Takalar terus menjadi polemik bagi warga. Bahkan belum ada solusi yang mumpuni hingga saat ini dikalangan masyarakat, kenapa belum ada solusi? karena pemerintah saat ini masih dianggap gagal dan belum sanggup memikirkan penuh untuk penanganan sampah di Galesong maupun di Kabupaten Takalar pada umumnya.
Dari tahun ke tahun sampah tak henti-hentinya menjadi perihal permasalahan di masyarakat, olehnya itu pentingnya sikap kepedulian dan kepekaan dari pemerintah saat ini dan benar-benar serius untuk mencarikan sebuah solusi terkait penanganan tempat sampah atau TPS (Tempat Pembuangan Sampah) tersebut.
kita lihat biasa warga membuang sampah di pinggir laut serta membuang sampah di sembarangan tempat ataupun di pinggir jalan yang mengakibatkan terkadang penumpukan sampah warga, itu semua karena petugas kebersihan jarang mengangkut sampah yang serius akhirnya sampah masyarakat dapat bertumpuk lebih banyak lagi, Sabtu 21/3/2020.
“Jika ini terus terjadi dan berlangsung lama, maka program Gema Tasamara (Gerakan Tangkasa Na Gammara) yang telah dilouncing oleh Bupati dan Wakil Bupati di awal pemerintahannya bisa Galal,” tegasnya.
Pemerintah melalui Camat Galesong H.Baso S.Pd, DG.Sau menyampaikan tidak akan mungkin lagi datang orang dari jauh untuk membuang sampah sembarangan tempat di sekitar kita kalau tidak lagi ada kelihatan.”ucapnya
“ia pun menambahkan bahwa mari kita sepakat untuk di sampaikan ke masyarakat melalui masjid jika sampah-sampah keluarga agar kiranya dapat di simpan saja di masing-masing depan rumahnya nanti kader/petugas kebersihan yang akan menjemput setiap hari sehingga tidak ada lagi membuang sampah sembarangan tempat.
“Saya kira kalau ini dilakukan akan lebih baik adanya,” kata H.Baso selaku Camat Galesong.
Dirinya menuturkan selaku Camat, ia selalu memberi masukan kepada bapak/ibu agar dapat memahami bahwa ini demi kelangsungan hidup yang baik, Kita sarankan kiranya sikap gotong royong dan jumat bersih dapat di galakkan kembali.
“Kita berharap hal tersebut bisa di masukkan dalam Program Anggaran Desa di tahun 2020 untuk pengadaan tempat sampah setiap rumah tangga, minimal satu tempat sampah untuk tiga KK (Kepala Keluarga) agar sampah ini bisa lebih teratur dalam pembenahannya ke depan,”Urai Camat
Ia menuturkan peruntukan TPS ini. utamanya bagi Desa Kalukuang, Desa Galesong Baru, Desa Boddia, Desa Pa’lalakkang, Desa Bontoloe dan Desa Mappakalompo dan kalaupun itu sudah ada.
“Alhamdulillah seperti Desa Galesong Kota sudah ada dari tahun kemarin,”tandasnya
H.Baso juga berharap agar masyarakat bisa memberi masukan untuk mendapatkan solusinya. dan kita harus serius dalam melakukan penanganan sampah serta mencarikan solusinya, tentunya perlu penekanan oleh Pemerintah Desa terhadap kadernya untuk lebih pro aktif dalam penuntasan kebersihan.”tegasnya H.Sau selaku Camat Galesong yang baru menjabat tersebut.(*)