SINJAI – Sebagai Garda terdepan Kepolisian di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas sangatlah penting. Mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah masyarakat binaan dan juga harus selalu siap membantu menyelesaikan dan memecahkan setiap permasalahan yang dialami warga, Jumat (20/03/2020).
Bhabinkamtibmas Desa Baru, Polsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai, Brigpol Irsan Idmas menyelesaikan permasalahan pencurian ayam yang terjadi di Dusun Bua, Desa Baru, Kecamatan Sinjai Tengah.
Dihadapan Bhabinkamtibmas pelaku, Bahri (21 tahun) mengaku nekad mengambil 3 ekor ayam tetangganya dengan alasan sebagai ganti rugi karena rumahnya rusak akibat terkena runtuhan pohon kelapa milik sdr. Ambo Tang (51 tahun) yang merupakan pemilik ayam ternak tersebut.
Setelah mendengar keterangan pelaku, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa apa yang dilakukan oleh Bahri tidaklah benar. Mengambil barang milik orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya tidaklah dibenarkan dan perbuatan tersebut jelas melanggar hukum, tegas Brigpol Irsan Idmas.
Pihak korban, Ambo Tang mengungkapkan dirinya membawa permasalahan ini dihadapan Kepolisian yakni dihadapan Bhabinkamtibmas agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Dari hasil mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan. Brigpol Irsan Idmas juga mengatakan bahwa sengaja kami hadirkan orang tua dari pelaku agar mengetahui perbuatan anaknya dan melakukan pembinaan serta mengingatkan dan mengarahkan untuk tidak melakukan perbuatan yang sama baik terhadap Ambo Tang maupun terhadap orang lain kemudian membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Kepala Dusun, Orang Tua pelaku dan diketahui oleh Kepala Desa setempat.
Reporter : Amrianto