PASANGKAYU – Mengantisipasi masuknya wabah virus corona (Covid 19) di Kabupaten Pasangkayu, Bupati melarang adanya aktifitas berupa kegiatan dengan jumlah melebihi 30 orang hingga 14 hari ke depan.
Padahal, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pasangkayu telah mempersiapkan pelaksanaan HUT ke 17 pada April mendatang.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Dasteri, mengakui hal itu, mengingat kondisi negara sedang dilanda bencana non alam.
“Selama 14 hari ke depan, kemungkinan ada kegiatan yang sifatnya mengumpulkan lebih dari 30 orang tidak terlaksana atau tertunda, sebab kita mengantisipasi masuknya wabah covid-19 tersebut,” ujarnya, Rabu (18/3/2020).
Dia berharap ke depan hingga 31 Maret 2020 tidak terdapat hal-hal yang dapat mempengaruhi pelaksanaan HUT ke 17 Pasangkayu yang rencananya akan dihelat pada 11 April 2020 sampai hari penutupan 18 April 2020.
“Jadi kita ini sementara menunggu waktu. Ketika ada yang terindikasi terjangkit covid-19, bisa jadi kegiatan HUT akan tertunda atau diundur waktunya,” ucapnya.
(Roy Mustari)