SINJAI – Telah terjadi kebakaran Sebuah Rumah berukuran sekitar 6 x 5 meter milik Ibu Taty (53 tahun) Kel. Samaenre, Kec. Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Kapolsek Sinjai Tengah, Akp Sunyoto, S.Sos., bersama anggota langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), Senin (16/03/2020).
Dari hasil olah TKP sementara, kanit reskrim Aipda Irman, SH., mengatakan pada saat kejadian kebakaran rumah terjadi pemilik rumah (korban) tidak ada di rumah sementara yang berada di dalam rumah saat kejadian yaitu anak korban bernama Riyan (13 Tahun) bersama dengab cucu korban bernama Alif (4 Tahun), ungkap Kanit Reskrim.
Kebakaran tersebut terjadi bermula ketika saksi mata yaitu tetangga korban, Rahma tiba-tiba melihat kobaran api di dalam rumah korban, sehingga saksi berusaha masuk kedalam rumah dan membangunkan anak korban yang sedang tidur bernama Riyan,sementara saksi lain Sutarni mengevakuasi cucu korban bernama Alif, Lanjut Aipda Irman, SH.
Pada saat kejadian kebakaran terjadi saksi mendengar suara ledakan dari dalam rumah, dan pada saat pemadaman oleh damkar di dalam rumah ditemuakan sebuah tabung gas 3 kg bersama sebuah kompor gas dan 2 unit pemadam.
Tim damkar Sinjai tiba di TKP sekitar Pukul 11.55 Wita dan berhasil memadamkan api. Atas kejadian tersebut diperkirakan kerugian materil sekitar Rp 30.000.000.
“Pada saat kejadian saksi mendengar suara ledakan dari dalam rumah dan pada saat pemadaman oleh petugas damkar ditemukan sebuah tabung 3 kg bersama sebuah kompor gas di TKP sehingga dugaan sementara penyebab kebakaran adalah kebakaran kompor gas yang sengaja dinyalalakan oleh cucu korban”, lanjut Kanit Reskrim.
Kapolsek Akp Sunyoto, S.Sos., menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati – hati saat meninggalkan anak kecil dirumah karena dikhawatirkan akan bermain api ketika tidak ada orang tua yang menemaninya, ujar Kapolsek.
Reporter : Amrianto