JENEPONTO – Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappenda) Kabupaten Jeneponto Bersama Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Gelar Musrenbang Anak Tahun 2021,di ruang pola kantor bupati Jeneponto, Jalan Lanto Daeng Passewang, kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (11/3/2020), Kemarin.
Kegiatan musrenbang anak ini mengangkat tema “Perlindugan dan Pemenuhan Hak-hak Anak dalam menjamin Tumbuh Kembang Anak Secara Positif” dibuka langsung Assistem III Setda Jeneponto Khairul Gassing, Sekertaris Bappeda Nuzuldin Ngallo, Dan dihadiri Lembaga Patiro Jeka, Camat, Kepala Sekolah, Serta Forum Anak Se Kabupaten dan serta yang hadir.
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar melalui Asistem III Setda Kabupaten Jeneponto Khairul Gassin, Menyampaikan dalam sambutanya, Saya mewakil bupati membuka Acara musyawarah perencanan pembagunan anak kabupaten Jeneponto 2020 yang dilaksanakan oleh badan perencanan pembangunan daerah kabupaten jeneponto.
“Tujuanya agar mendorong dan memfasilitasi masyarakat untuk memberikan ruang bagi anak anak agar terlihat dalam rangka mewujubkan kesejahteran anak dengan menghormati hak hak anak dalam pembangunan,” Katanya.
Tambahan, Sekertaris Bappeda Jeneponto,
Nuzuldin Ngallo Menggatakan, Pemerintah daerah bertanggun jawab untuk melaksanakaan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak daerah, untuk itu dilibatkan anak dalam perencanan pembangunan didaerah untuk menjaring gagasan, ide anak dalam membangun daerah kabupaten Jeneponto,” cetusnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Jeneponto, Hajja Sitti Juniati menyampaikan, tujuan dilaksanakannya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak, itu dilakukan bagaimana kemudian memperjuangkan program – program anak agar dituangkan di dalam anggaran APBdes desa tahun 2021 mendatang.
“Saya harapkan kedepan asupan anak itu 2021 dituangkan dalam APBdes di masing – masing desa. Harus juga dari desa itu memprogramkan apa yang menjadi aspirasi anak-anak kedepannya,” kata Sitti Juniati kepada media.
Ia menyebutkan agar masing masing desa programkan di Pemdes-nya, bagaimana memfasilititasi anak, Seperti. Ada anak putus sekolah, ada sekolah yang rusak. Pemerintah Desa harus terlibat langsung menyampaikan ke Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Perlindungan Sosial.
“Makanya melalui musrenbang anak ini yang diselenggarakan oleh Bappeda Kabupaten Jeneponto tekankan agar dituangkan di dalam APBdes 2021 mendatang, semua desa di Kabupaten Jeneponto,” ucapnya.
Dikatakan Juniati, tahun ini Bappeda selaku penyelenggara Musrenbang Anak. Karena, mereka bagian Badan Perencanaan,
“Meskipun tahun lalu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah pernah melaksanakan kegiatan yang sama (Musrenbang),” tambahnya.
Reporter: Firman