SERANG – Pemerintah Provinsi Banten terus mendukung terciptanya pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Kota di Banten dengan memberikan dukungan berupa bantuan keuangan tiap tahunnya.
Bantuan keuangan tersebut bertujuan untuk mendukung pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Kota, hal tersebut dikatakan Ujang Giri selaku Staf Khusus Gubernur Banten. Rabu, (11/3/2020).
“Bankeu dari Gubernur ini tujuannya untuk mendukung pembangunan yang dilaksanakan oleh Bupati Walikota di daerahnya,” ujar Pria yang akrab disapa Ugi.
Selain itu juga, Ugi mengatakan Bankeu tersebut untuk meringankan beban anggaran di daerah untuk pembangunan diluar kewenangan gubernur.
“Ada beberapa kewenangan pembangunan yang terbagi-bagi, ada kewenangan gubernur, bupati walikota hingga presiden. Misalkan dari infrastruktur jalan ada jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional. Karena beda kewenangan dalam pembangunan langsung, maka bantuan keuangan provinsi ini bisa dipakai oleh pemkab dan pemkota untuk bangun jalan kabupaten kota, tidak hanya jalan bisa untuk pendidikan dan kesehatan serta pembangunan lain yang dibutuhkan,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2020, Kabupaten Serang menjadi penerima bankeu tertinggi sebesar Rp80 miliar. Selanjutnya Kabupaten Lebak dengan Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang selatan masing-masing mendapat Rp45 miliar.
Pada 2019 Pemprov Banten mengucurkan dana bankeu sebesar Rp. 365 miliar. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp 60 miliar, Kabupaten Lebak Rp. 55 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp. 55 miliar.
Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Serang dan Kota Cilegon dibagi rata, masing-masing Rp. 40 miliar.
Sementara pada tahun 2018 ini, total Bankeu kepada delapan kabupaten/kota sebanyak Rp. 458,3 miliar, dengan rincian, Pandeglang Rp. 65 miliar, Kabupaten Tangerang Rp. 70 miliar, Kabupaten Serang Rp. 90 miliar, Kota Tangerang Selatan Rp. 65 miliar, Lebak Rp. 78,3 miliar, sedangkan Cilegon, Kota Serang dan Kota Tangerang masing-masing Rp. 30 miliar.
Reporter: Usep