JENEPONTO – Terkait nasib pengelolaan pasar di Jeneponto, Komisi II DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan rapat internal komisi di lantai II gedung DPRD Jeneponto, Selasa 10/03/2020.
Rapat dipimpin Ketua komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang, SE, MM dari Fraksi PAN yang membidangi ekonomi dan Keuangan dan beberapa Anggota Komisi II.
Hal ini dilakukan atas ketidakhadiran Kadis Perindag, UPTD Pasar dan Kepala Pasar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan kemarin, yang mana dalam rapat membahas megenai manajemen pengelolaan pasar di Jeneponto.
Dalam rapat tersebut, terdapat wacana yang mengusulkan untuk dipansuskan, namun Anggota Komisi II masih memberikan toleransi dan bersepakat untuk kembali menggelar RDP agar dapat mendengarkan penjelasan Kadis Perindag tentang model dan tata cara pengelolaan pasar di Jeneponto pada Senin 16 Maret 2020 Pukul 10.00 Wita mendatang.
“Saya berharap, Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin depan dapat terlaksana dengan baik,” jelas Hanafi dan beberapa Anggota Komisi II lainnya.
(Iqbal)