BANTEN – Dalam menjamin pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H.,M.H., di dampingi oleh Kapolres Serang AKBP Mariyono, S.I.K,M.Si meninjau langsung ke Sat Lantas Polres Serang, Senin (09/03/2020).
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H.,M.H., menyatakan kepada Sat Lantas untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat yang akan membuat SIM dan mengingatkan para petugas, persiapan para pemohon SIM, kebersihan lingkungan dan juga dalam hal pelayanan.
“Lakukan pelayanan prima terhadap masyarakat yang akan membuat SIM. Prosesnya harus dilakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan, jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat kita,” ujarnya.
Agung Sabar Santoso juga menjelaskan, bahwa pengecekan ini dilakukan agar ia dapat mengetahui secara langsung seperti apa kondisi unit pelayanan pembuatan SIM. Ia ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan SIM berjalan dengan lancar dan maksimal.
“Dengan adanya pengecekan tersebut, apabila ada masukan dari masyarakat akan dapat langsung ditindaklanjutinya, sehingga masyarakat tidak sampai kecewa,” imbuhnya.
Lanjut ia mengungkapkan setelah kita amati, semuanya berjalan dengan lancar.
“Namun demikian, kedepan saya minta agar lebih efektif dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Petugas Sat Lantas dapat menambah personel satu lagi yang ditempatkan pada loket pembayaran melalui Bank BRI. Sehingga tidak terjadi penumpukan antrean dan pemohon SIM terlayani dengan cepat,” pungkasnya.
Reporter: Indra/Rilis