PANGKALPINANG – Sudah sebulan terakhir warga RT. 2 RW. 01 Kelurahan Aik Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, terusik dengan aktivitas tambang yang operasinya kian dekat ke pemukiman mereka.
Warga semakin kesal, terlebih operasi berubah dari siang ke malam hingga suara bising mesin TI mini Upin Ipin yang menderu membuat mereka sulit tidur.
Melihat kegiatan penambangan di tempat ilegal (lahan Pemkot), warga pun sepakat melakukan penolakan.
“Tambang jenis Rajuk dan TI mini itu ilegal karena berada di lahan Pemkot Pangkalpinang. Mereka beroperasi menjarah kawasan tebu dan sekitarnya. Lokasi berada di dekat Balai Benih Ikan. Sebanyak 3 unit mesin Upin Ipin menderu hingga warga kesulitan tidur,” ujar Saleh, Ketua RT setempat saat berbincang dengan wartawan, Senin (9/3/2020).
Ironisnya, aktifitas tambang beroperasi di malam hari, Saleh yang mendapat keluhan dari warganya memberanikan diri menegur pekerja tambang.
“Semalam, Minggu (8/3/2020) sekitar pukul 21.00 WIB saya didampingi sekretaris Karang Taruna, FR mendatangi lokasi dan meminta agar aktifitas tambang dihentikan. Suaranya bikin bising, ganggu warga mau istirahat. Kalau kerja siang tak masalah mereka juga cari makan. Ini semalam kerja malam membuat kami terganggu,” keluhnya.
Saat menegur pekerja tambang, kata Saleh, ia mendapat penolakan dari oknum anggota Polri berinisial AN.
“Kalau saya yang suruh kenapa,” kata Saleh menirukan omongan oknum anggota tersebut.
“Bukannya kami takut, tapi tidak mau cari masalah dengan aparat. Ya sudah, penting kami himbau jangan berkerja malam hari,” pintanya.
Lebih lanjut kata Saleh, sebenarnya ia dan perwakilan warga sudah melaporkan kejadian ini sama Walikota Pangkalpinang.
“Sudah kami laporkan permasalahan ini kepada Pak Wajo Molen di kantornya saat acara Jumat Barokah seminggu lalu. Karena sudah melapor ke Beliau, kami tidak melapor ke aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang, Santo, SH. MH., berjanji akan menindaklanjuti laporan keresahan warga.
“Segera akan kami tindaklanjuti dengan menerjunkan anggota untuk mengecek ke lokasi. Kami akan tertibkan apalagi ada keresahan ataupun penolakan warga,” janji Santo dihubungi pada Senin (9/3/2020).
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol J Sihotang dimintai tanggapan terkait adanya tambang ilegal di kota Pangkalpinang dan keterkaitan oknum anggota masih dalam upaya konfirmasi seperti yang dilansir berita Musi.
Reporter: Budi