DaerahHot NewsPolitik

DPRD Jeneponto RDP, Kadis Perindag Mangkir dari Undangan

×

DPRD Jeneponto RDP, Kadis Perindag Mangkir dari Undangan

Sebarkan artikel ini

JENEONTO-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang komisi II lantai II DPRD Jeneponto,  kamis (5/03/2020).

Hanya saja, dalam RDP itu diskorsing sampai pukul 15.03, lantaran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Jeneponto bersama jajarannya, termasuk UPTD Pasar dan beberapa kepala Pasar tidak hadir di RDP itu,  padahal sesuai dengan undangan Ketua DPRD, mereka diundang pukul 10.00 Wita.

Click Here

Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi, SE, MM dari Fraksi PAN yang membidangi Ekonomi dan Keuangan membuka RDP tepat sesuai dengan undangan Jam 10.00 wita, namun diskorsing oleh Ketua Komisi II karena Kepala Dinas Perindang, Muh Jafar Kr. Siama tidak hadir di rapat dengan alasan yang tak jelas.

RDP dengan Dinas Perindag Jeneponto terkait dengan Pengelolaan beberapa Pasar di Jeneponto, seperti pasar Karisa, Pasar Allu, Pasar Tarowang dan pasar Tamanroya. Ketidakhadiran mereka sangat disayangkan oleh Komisi II DPRD Jeneponto.

Pada kesempatan itu, Aspirasi dari Aliasi Pemuda Bangkala (Amuba) ikut menyuarakan aspirasinya, di pertemuan tersebut. Dan mereka meminta Kadis Perindag Jeneponto transparan terkait  nama penerima dan peruntukan Kios yang baru dibangun karena ada ke khawatiran masyarakat pengguna kios sebelumnya tidak mendapatkan lagi kios yang baru dibangun.

Ketua Amuba, Amrullah menyampaikan aspirasinya yang diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Jeneponto, Hanafi Sewang menyampaikan bahwa banyak kendala yang terjadi di Pasar Allu, termasuk sampah di depan pasar yang sangat mengganggu pengguna jalan, seyogianya cepat terselesaikan dan tidak menunggu berminggu minggu sampah baru di angkut, termasuk kita meminta data pengguna kios yang lama dan nama pengguna kios yang baru dibangun. Pungkasnya

(Iqbal)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d