TAKALAR – Kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Bulukunyi, Kecamatan polongbangkeng Selatan, Basuki Rahmat S. Ag, melakukan klarifikasi terkait tudingan yang dialamatkan kepada pihaknya.
Menurut Basuki, Kepada wartawan sekilasindonesia.id, ia menjelaskan bahwa dugaan adanya pungli ke sejumlah siswa kelas 8 untuk pengesahan dan pengambilan Ijazah sejak tahun 2017 hingga kini adalah hal yang keliru .
“Kami sangat menghargai usaha rekan-rekan Media maupun LSM, bagaimanapun kita adalah mitra, hanya saja, perlu juga kami luruskan bahwa tudingan yang dialamatkan ke kami merupakan hal yang keliru, terkait pungli itu tidak ada,” jelas Basuki Rahma, sesuai rilis yang diterima Sekilasindonesia.id, Rabu, (4/3/2020).
“Disini semua kebijakan bersifat transparan, dan sesuai dengan aturan yang telah ada. Kemudian mengenai pembayaran siswa kelas 8 yang termuat di daftar list itu adalah keikhlasan siswa. Pihak sekolah tidak menetapkan dan mewajibkan pembayaran ke Siswa, artinya kita serahkan ke siswa seikhlasnya saja, yang tidak mau bayar juga tidak masalah,” tambahnya.
“Saya merasa semua yang dilakukan di MTsN Bulukunyi semua sudah berusaha transparan dan sudah sesuai aturan seperti pengambilan kebijakan,” tutupnya.
Reporter: Suherman, S.Pd