ENREKANG – Tugas pelayanan kepolisian khususnya satuan Lalu Lintas dalam melayani masyarakat dituntut untuk memberikan pelayanan yang Prima, salah satunya dalam pelayanan di Satpas Polres Enrekang, Rabu (04/03/2020).
Kegiatan ini dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang khususnya dalam melayani Masyarakat dalam pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Enrekang, kegiatan tersebut salah satunya yakni sebelum Pemohon melaksanakan Ujian dalam Pembuatan SIM petugas Satpas memberikan pemahaman tentang tata cara pelaksanaan ujian tertulis maupun praktek.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar pemohon SIM dalam melaksanakan Ujian bisa memahami serta bisa melaksanakan dengan baik dan lancar sehingga diharapkan masyarakat akan merasa terbantu dengan apa yang di lakukan oleh petugas Satpas.
Kapolres Enrekang, AKBP. Endon Nurcahyo, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Enrekang AKP. Abdul Azis, S.H., menjelaskan kegiatan ini secara rutin kami lakukan setiap hari pada Jam dinas agar masyarakat pemohon SIM merasa terbantu dan merasa dilayani dengan baik”, jelas Kasat Lantas Polres Enrekang.
Reporter : Amrianto