DaerahHuKrim

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang tegaskan Untuk Hilangkan Praktik Pungli Dan Calo Di Samsat

×

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang tegaskan Untuk Hilangkan Praktik Pungli Dan Calo Di Samsat

Sebarkan artikel ini

ENREKANG – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Enrekang menerapkan pelayanan prima dan bebas dari calo dan pungutan liar (Pungli).

Kanit Regident Sat Lantas Polres Enrekang, IPTU Suyitno mengatakan dalam pelaksanaan pelayanan agar jangan ada praktik yang dapat melanggar aturan seperti calo dan pungli.

Click Here

Jika ada oknum yang terindikasi melakukan hal yang melanggar SOP Samsat, ia tidak segan-segan untuk menindak sesuai dengan aturan, dan akan melaporkan ke tim Saber Pungli Polres Enrekang.

“Kami sampaikan para petugas Samsat Enrekang agar menghindari praktik pungli dan calo. Kami tidak tinggal diam dan akan terus melakukan pengawasan,”kata IPTU Suyitno, Senin (02/03/2020).

Ia menegaskan pada setiap pelaksanaan selalu dilakukan brefing pagi agar meningkatkan pelayanan bebas calo dan tidak ada pungli.

“Selama saya menjabat Kanit Regident belum ada keluhan atau aduan yang saya terima, mengenai pelayanan atau pungli, dikantor Samsat. Justru kita lakukan layanan prima proses cepat pengesahan STNK dan Perpanjangan STNK”, sebutnya.

Ia menambahkan kalau pun terdapat riak-riak mungkin saja ada sekelompok orang orang tertentu yang ingin menjatuhkan nama baik Samsat Enrekang.

Reporter : Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d