PANDEGLANG – Untuk mengurangi angka kematian ibu dan anak, Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sumur layani Program Jaminan Persalian (Jampersal) ibu hamil dan melahirkan yang difasilitasi Kesehatan Upt. Puskesmas Sumur, Pandeglang Banten. Selasa, (25/02/2020).
Program jaminan persalinan (Jampersal) adalah jaminan pembiayaan persalinan yang meliputi pemeriksaan kehamilan, pertolongan persalinan, pelayanan nifas termasuk pelayanan KB pasca persalinan dan pelayanan bayi baru lahir. Jampersal diperuntukkan bagi seluruh ibu hamil yang belum memiliki jaminan persalinan.
Dikatakan Kepala Puskesmas Sumur, Eha Julaeha Sah, S. Kep. Saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan.
“Jampersal adalah jaminan persalinan untuk masyarakat yang tidak mampu yang tidak termasuk kedalam kepesertaan BPJS,” ujar Eha.
Eha Julaeha juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bupati Kabupaten Pandeglang, Hj. Irna Narulita, SE. MM. Yang sudah memperpanjang program Jampersal.
“Alhamdulillah di tahun 2020 ini program jampersal diperpanjang lagi, Saya sebagai Kepala Puskesmas Sumur atas nama semua pegawai Puskesmas mengucapkan banyak terima kasih,” imbuhnya.
Masih kata Eha, untuk bersalin difasilitasi kesehatan Upt. Puskesmas Dtp. Sumur dengan hanya membawa persyaratan SKM, KTP dan KK.
“Dan Program ini sudah kami sosialisasikan baik secara formil maupun non formil, Seperti Lokmin, MMD, Penyuluhan-penyuluhan, Posyandu, Posbindu, Pengajian dan lain-lain,” jelas Eha.
“Mudah-mudahan masyarakat Sumur bisa memanfaatkan program ini dan untuk ibu hamil, Bersalin difasilitasi oleh Upt. Puskesmas Sumur, Sehingga diharapkan di tahun ini tidak ada kematian angka ibu dan anak,” harapnya.
Reporter : Doni