LEBAK – Pasca Aksi Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumberwaras (APS) lakukan demo terhadap salah satu perusahaan pengolahan kayu PD. Candra Mandiri Malingping, yang berlokasi di Kampung Babakan Pagenggang, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten. Kamis, (20/02/2020), lalu. Berakhir damai dan diselesaikan dengan musyawarah.
Dikutip dari salahsatu media online, Darwin, Pemilik perusahaan pengolahan kayu PD. Candra Mandiri Malingping, menjelaskan, telah dilakukan musyawarah dan berikut kesepakatan yang di sanggupi oleh pihaknya, diantara:
1. Masyarakat boleh mengambil limbah pabrik siapapun itu orangnya. Meskipun jauh sebelum demo untuk limbah pabrik sudah diberikan kepada siapapun,
2. Pemuda mengajukan permohonan bantuan untuk olahraga dan pihak perusahaan menyepakatinya,
3. Pekerja yang mengundurkan diri kembali dibekerjakan oleh pihak perusahaan,
4. Pihak perusahaan siap melakukan koordinasi perihal apapun dengan masyarakat .
Tak hanya itu, Darwin pun mengatakan, bahwa hal tersebut adalah adanya kesalahan pahaman dan semuanya sudah terselesaikan dengan baik.
“Itu hanya kesalahpahaman saja, tidak ada masalah sebenarnya antara kami pihak perusahaan dan karyawan sudah clear padahal,” ujarnya, Senin, (24/02/2020).
Selain itu, lanjutnya, terkait limbah dari pabrik, jauh sebelum demo digelar, pihak perusahaan sudah memberikan kepada masyarakat siapa saja yang membutuhkan untuk limbahnya.
“Sebelumnya juga itu limbah (Suluh) sudah diberikan kepada masyarakat siapa aja yang mau, itu faktanya karena kami juga gak bisa jalan kalau limbahnya gak di ambilin mah,” imbuhnya.
Darwin pun mengaku sebelumnya belum pernah ketemu dengan masyarakat setempat. Namun demikian saat ini semua permasalahan sudah selesai.
“Serta kemarin juga masyarakat banyak yang bantu membersihkan pabrik jadi emang awalnya juga hanya salah paham dan sudah clear,” paparnya.
Disinggung masalah perizinan perusahaan, Darwin menegaskan, pihaknya akan segera mengurus bilamana ada kekurangan kekurangan yang harus dilengkapi
“Terkait perizinan yah sok ajah saya mah kalau ada yang kurang perizinannya kita bikin lagi, intinya antara kami dan karyawan maupun masyarakat setempat tidak ada apa-apa hanya kesalahpahaman saja,” pungkasnya.
Sementara itu, Jamal Abdilah, Ketua APS, membenarkan kesepakatan tersebut.
“Ya, Kalau masalah limbah
Selama itu untuk kepentingan masyarakat, misal kaya ada yang mati (meninggal) Tinggal ngambil saja,” kata Jamal, saat komunikasi melalui WhatsApp dengan wartawan sekilasindonesia.id., pada Senin, (24/02/2020).
Jamal pun berharap, untuk tenaga kerja agar pihak perusahaan lebih mengutamakan penduduk setempat.
“Saya sebagai penduduk setempat harapan untuk kedepannya Karyawan yang bekerja disitu ada kejelasannya aja, Apakah kontrak harian lepas apa bagaimana, Ditambah kalau ada lowongan kerja, perusahaan harus mengutamakan penduduk setempat,” pungkasnya.
Baca juga:
http://www.sekilasindonesia.id/2020/02/20/dianggap-menuai-polemik-aliansi-pemuda-sumberwaras-demo-pd-candra-mandiri-malingping/
Reporter: Usep