DaerahPolitik

Pasangan Balon Bupati Pasangkayu, ABRI Serahkan Dokumen Syarat Perseorangan

×

Pasangan Balon Bupati Pasangkayu, ABRI Serahkan Dokumen Syarat Perseorangan

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU – Ratusan simpatisan mengantar pasangan Bakal Calon (Balon) Ir H Abdullah Rasyid M.M dan M Yusri Nur ST, M. Si, disingkat (ABRI), menyerahkan dokumen syarat perseorangan untuk maju ke Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati 2020 Kabupaten Pasangkayu ke dalam berkas yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (23/2/2020) malam.

Berdasarkan surat pengumuman bernomor 372/PL.02.2-Pu/7601/KPU-Kab/XII/2019 memuat syarat dukungan Balon yang akan menempuh jalur independen, KPU Pasangkayu menerima (syarat-red) perseorangan pasangan ABRI, yakni Ir H Abdullah Rasyid dan M Yusri Nur.

Click Here

Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, pasangan Balon Bupati serta Wakil Bupati baru kali ini terjadi ada yang maju jalur independen di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

“Satu – satu Balon Bupati dan Wakil Bupati maju di Pilkada 2020 dengan jalur independen yaitu pasangan ABRI Manarang Ir H Abdullah Rasyid M. M dan M Yusri Nur ST, M, Si dari 6 Kabupaten di Sulbar yaitu hanya (Kabupaten-red) Pasangkayu,” ungkapnya.

Syahran juga menyampaikan, dokumen pasangan perseorangan akan diverifikasi di SILON KPU Pasangkayu untuk dicek keabsahannya, (SILON-red) bisa langsung mendeteksi kalau ada kekurangan dan kita bisa minta penambahan atau kita tolak jika tidak sesuai dengan proses.

“Kami juga akan temui pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan itu kita cocokkan keabsahannya,” ucapnya.

Balon Wakil Bupati, M Yusri Nur mengatakan, selama pemeriksaan verifikasi berkas Dokumen yang telah kami serahkan, kami juga meminta jangan banyak melakukan (verifikasi berkas-red) kecuali orang Bawaslu dan KPU berkepentingan.

Diharapkan orang Bawaslu dan KPU melakukan verifikasi factual, takutnya nanti jika banyak (orang-red) di dalam ruangan tersebut, berkas Dokumen yang kami bawah akan tercecer.

“Kami juga ada keterwakilan Liaison officer (LO) adalah seseorang yang bertugas menghubungkan dua lembaga untuk berkomunisasi dan berkoordinasi mengenai kegiatan antarlembaga”,pintanya.

Kami yakin dalam pelaksanaan Pilkada dengan pengawasan Bawaslu dan KPU, itu tidak akan terjadi adanya intimidasi dari pihak manapun juga.

“Kami Balon ABRI yakin Integritas teman-teman dilapangan bekerja dengan maksimal tanpa adanya Intimidasi pihak manapun,” ucap Yusri.

(Roy Mustari)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d