HuKrim

Polsek Tompobulu Sediakan Layanan SPKT Door to Door, Gratis!!

×

Polsek Tompobulu Sediakan Layanan SPKT Door to Door, Gratis!!

Sebarkan artikel ini

BANTAENG – Polsek Tompobulu mulai menerapkan program Kapolri tentang WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada setiap unit kerja di otoritas hukum di wilayahnya melalui program SPKT Door to Door.

Salah satu bentuk pelayanan masyarakat yang dicetuskan oleh Kapolsek Tompubulu, IPTU Suhardi, SH ini, segala bentuk pelayanan masyarakat tanpa dipungut biaya alias gratis.

Click Here

Diantaranya, pembuatan laporan Polisi, pembuatan surat ijin keramaian, pembuatan surat keterangan hilang, pembuatan pengantar SKCK, pengawalan jenazah atau pengantin.

KA SPK B Polsek Tompobulu, Bripka Suhardi Hamid, menjelaskan, warga Tompobulu tidak perlu lagi mendatangi kantor Polsek untuk membuat laporan Polisi.

“Kami akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan laporan dan penanganan pertama dari kepolisian yang tidak sempat datang ke polsek terdekat,” kata Suhardi.

Dalam layanan ini, pelapor dapat menghubungi Call Center SPKT Polsek Tompobulu melalui nomor handphone 081244173367.

Setelah itu petugas akan mendatangi rumah pelapor dalam estimasi waktu yang sangat cepat yakni sekira 5 – 15 menit sesuai jarak tempuh.

Layanan tersebut dibuka mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WITA. setiap hari kerja dari hari Senin s/d Jumat .

“SPKT Door to Door ini hadir untuk melayani masyarakat, terutama para warga masyarakat Tompobulu yang kurang mampu dalam hal ongkos transportasi ataukah masyarakat yang disibukkan dengan aktifitas keseharian mereka yakni bertani,” tutup Suhardi.

Reporter: Agus

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d