BABEL-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) saat ini sedang membidik dugaan korupsi pada Bank BRI Cabang Pangkalpinang.
Informasi yang berhasil dihimpun, adanya dugaan korupsi tersebut yakni pemberian fasilitas kredit Kepada 41 debitur dengan plafond sebesar Rp 39.975.000.000.00 ( tiga puluh sembilan miliar sembilan ratus tujuh puluh lima juta) dikantor cabang BRI Pangkalpinang dan kantor cabang pembantu Depati amir tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.sebanyak 5 orang yang sedang intensif dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan masing- masing Mu selaku RMNPL Kantor Cabang BRI Pangkalpinang.
Ju Selaku Manager Pemasaran Kantor Cabang BRI Pangkalpinang, Al selaku Pincapem/Pemutus Pemrakarsa Kantor Pembantu Depati Amir dan Ri serta Fa selaku Debitur Kantor Cabang BRI Pangkalpinang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Babel Roy Arland SH MH membenarkan jika saat ini pihaknya sedang membidik adanya dugaan korupsi pada Bank BRI Pangkalpinang.
” Iya, terkait dengan pemberian kredit kepada debitur Rp 39 miliar tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 pada kantor Cabang BRI Pangkalpinang “, Kata Roy saat ditemui dikantornya, Kamis ( 20/2).
Dikatakan Roy, pemeriksaan guna dimintai keterangan oleh penyidik pidsus Kejati Babel terhadap pihak-pihak terkait dilakukan baru hari ini.
“Pihak-pihak terkait baru hari dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna dimintai keterangannya,” Ujar Roy sembari menambahkan sebanyak 5 orang yang dilakukan pemeriksaan.
” Ada lima orang yang diperiksa ,” Kata Roy. (Budi)