BABEL-Ratusan warga masyarakat dari Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Aksi Unjuk Rasa, didepan Gedung DPRD Babel, Senin (10/02/2020).
Aksi unjuk rasa itu, menyatakan sepakat untuk menolak pertambangan timah dan menuntut untuk menutup aktivitas tersebut yang berada di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Belitung.
Usai menyampaikan aspirasinya beberapa menit kemudian didepan Gedung DPRD Babel, seluruh aksi unjuk rasa Masyarakat Bangka Selatan tersebut langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Babel yang didampingi langsung oleh Sekretaris Komisi III DPRD Bangka Belitung untuk melakukan diskusi didalam ruangan rapat sidang paripurna DPRD Babel.
Pantauan Wartawan dilokasi, Senin (10/02/2020) terlihat suasana dalam ruangan sidang paripurna DPRD Babel bergemuruh dengan suara nyaring dan terdengar kompak ingin mendengarkan diskusi antara warga yang menggelar aksi unjuk rasa bersama Wakil Ketua DPRD Babel, dan Sekretaris Komisi III DPRD Babel.
Dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo dan M. Amin, Sekretaris Komisi III DPRD Babel, Rina Tarol dan seluruh massa demo dari Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.
Salah satu koordinator aksi unjuk rasa tersebut, Albert asal Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan beberapa tuntutan antaranya,
1). Masyarakat Desa Tanjung Labu Kecamatan Lepar Pongok Kabupaten Bangka Selatan meminta CV.SR Bintang Babel mitra PT.Timah yang melakukan aktivitas tambang timah dilokasi kami agar diberhentikan segera dengan permanen tidak sementara,
2). Masyarakat meminta
untuk segera merekomendasikan untuk pencabutan IUP tersebut yang ada didalam maupun di laut kami.
3). Masyarakat meminta kepada pihak DPRD Babel untuk mengusulkan kembali RZWP3K itu menghapus zonasi-zonasi pertambangan yang ada di daerah kami.
4). Masyarakat meminta menindak keadilan, jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, jangan hanya masyarakat kecil yang diciduk-ciduk, jangan mentang-mentang BUMN , jangan mentang-mentang masyarakat besar dibiarkan pelanggarannya apalagi mendukung pelanggarannya itu sangat tidak adil bagi kami,”Tegas Albert.
Terpisah, pada sempatan itu juga, Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang unjuk rasa usai memberikan kesempatan kepada salah seorang koordinator aksi unjuk rasa tersebut menyatakan” Jadi keresahan masyarakat apabila terjadi intimidasi, masih terjadi pengancaman, atau adu domba kita masyarakat Lepar Pongok buat tandatangan satu tujuan apabila masih terjadi, karena yang melindungi kita ini adalah aparat kepolisian dan TNI kan ya?…
“Sebagai Aparat Kepolisian dan TNI itu adalah mengayomi dan melindungi kalau masih terjadi penindasan, pengancaman,kriminalisasi kita minta Kapolseknya di copot,” Pesan Hendra Apollo dengan disambut teriakan para massa unjuk rasa yang sangat bergemuruh beriringi tepuk tangan menandakan bahwa hal tersebut disepakati bersama dengan penuh
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Babel, Rina Tarol kepada wartawan, Senin (10/02/2020).
Usai menggelar dialog interaktif antara pihak massa unjuk rasa dengan DPRD Babel menyatakan sikap,” kepada pak Bupati untuk mencabut izin lingkungannya dan iupnya dicabut. semoga Dewan dan Bupatinya kompak untuk segera membuat usulan agar iupnya dicabut dan mencabut izin lingkungannya.
“Kami juga yakin dan percaya masih banyak anggota Polres yang baik , yang pro masyarakat dan mereka tidak akan ada lagi mengintimidasi kita. Yakinlah, emang ada oknum-oknum yang nakal tapi tidak sebanyak-banyak yang pro masyarakat nya. Kita sama-sama berdoa agar kiranya tidak ada lagi intimidasi dimasyarakat bahwa tanggal ini untuk sementara di stop, alatnya di angkat karena emang melanggar aturan dan perundang undangan,” Ujar Rina Tarol
“Sekali lagi Rina menambahkan bahwa kita akan minta kepada Bupati agar segera mencabut izin lingkungannya,”.
(Budi)