TAKALAR – Wakil Bupati Takalar H. Achmad Daeng Se’re, S.Sos., resmi dilantik dan menjabat sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Takalar Periode 2018 – 2023. Kegiatan berlangsung di Ruang Pola/Baruga I Manidori Kantor Bupati Takalar, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dengan Tema “Perekat Persatuan Dan Kesatuan”. Rabu, (19/02/2020).
Pelantikan sekaligus pengukuhan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr. Sudirman Muhammadiah, M.Si., Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Sulsel Ali imran, MM., Wakil Ketua Karang Taruna Provinsi Sulsel Andi Anugerah Bau Pessor, Sekretaris Umum Karang Taruna Provinsi SulSel Ir. Saenal Arifin, MM., Wakil Bupati Takalar H. Achmad Dg Se’re, S.Sos., Ketua DPRD, Anggota Forkopimda Takalar, Dandim, Kapolres yang diwakili Wakapolres, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas yang diwakili, Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Kabupaten Takalar, juga hadir Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Kabupaten Barru dan Jeneponto.
Wakil Bupati Takalar, H. Achmad Daeng Se’re S.Sos., dilantik dan dikukuhkan oleh Wakil Ketua Karang Taruna Prov. Sulsel sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Takalar Priode 2018 – 2023
Dalam sambutannya, Wabup Takalar sekaligus Ketua Karang Taruna Kabupaten Takalar, menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah Organisasi kepemudaan di indonesia.
“Karang taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial,” katanya.
Ia juga menerangkan tentang tujuan Karang taruna itu didirikan dan dikembangkan karena dapat memberikan pembinaan generasi anak muda bangsa yang sifatnya positif, pemberdayaan kepada para remaja.
“Misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, keterampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian,” imbuhnya.
Sementara itu, Ir. Sainal Arifin, MM., Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulsel, menjelaskan bahwa awal mula organisasi karang taruna ini terbentuk sejak 10 tahun setelah kemerdekaan RI tepatnya 12 September 1960 dan yang disebut karang taruna adalah kumpulan anak-anak muda.
“Sebagai organisasi kepemudaan karang taruna ini merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada,” jelas Ir. Sainal Arifin, MM.
Pelantikan di tandai dengan pembacaan Surat Keputusan oleh Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sul-Sel dilanjutkan dengan penandatangan berita acara pelantikan dan penyerahan Pataka Karang Taruna dari Sekretaris Karang Taruna Provinsi Sulsel kepada Ketua Karang Taruna Kabupaten Takalar.
Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan foto bersama.
Reporte: Suherman, S.Pd.