LEBAK – Proyek Strategis Nasional Waduk Karian yang berlokasi di Kabupaten Lebak di Demo Ormas Badak Banten dan Ormas GAIB 212. Pada Selasa, (18/02/2020), kemarin.
Mereka (Ormas-red) menduga adanya mega proyek Pembangunan waduk karian berbau unsur adanya tindak pidana korupsi. Pasalnya, pekerjaan pembangunan waduk ini molor hingga waktu yang sudah di tentukan, seharusnya tahun 2019 pekerjaan waduk Karian harus sudah selesai. Tidak hanya sekitar 1000 hektar lahan warga
untuk waduk Karian belum di bayarkan.
Ketua DPP Badak Banten, Eli Sahroni Saat orasinya Ormas Badak Banten menuntut pembebasan lahan warga untuk waduk Karian harus segera di bayarkan.
“Pelaksana bertanggung jawab atas molornya pekerjaan waduk karian dan pihak perusahaan harus melibatkan pengusaha lokal yang ada d Lebak,” tegas Eli.
Eli juga mendesak mendesak agar suplay material Waduk Karian dari luar Provinsi Banten di hentikan.
Sementara itu, pihak Perusahaan yang mengerjakan pembangunan bendungan waduk karian saat menjelaskan pekerjaan ini molor karena adanya perluasan di Desa Ciuyah atau penambahan pekerjaan
“Terkait pembayaran Lahan warga yang belum di bayar itu bukan ranah kami,” jawabnya.
Reporter: Indra