Advertorial

Menyukseskan Pelebaran Jalan, Komisi III DPRD Babel Rakoor dengan OPD

×

Menyukseskan Pelebaran Jalan, Komisi III DPRD Babel Rakoor dengan OPD

Sebarkan artikel ini

BABEL-Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Dinas PUPR dan Bappeda Babel, Dinas PUPR Pangkalpinang, Dinas PUPR Kabupaten Bangka, serta P2JN Balai dari Kementerian PUPR di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (06/02/2020).

Rakor tersebut membahas mengenai rencana pembangunan jembatan gantung dan pelebaran jalan antara Sungailiat dan Pangkalpinang.

Click Here

Ketua Komisi III DPRD Babel, Efredi Effendy mengatakan, dua agenda yang dibahas ini akan menjadi niat untuk diperjuangkan bersama.

“Untuk menyukseskan pelebaran jalan tersebut perlu dibebaskannya lahan, untuk itu rekomendasi Komisi III untuk membantu menganggarkan 10 miliar Kabupaten Bangka dan 10 miliar untuk Pangkalpinang dalam pembebasan lahan,” kata Fredi.

Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Babel, Agung Setiawan menambahkan, rencana pembangunan jembatan gantung dan pelebaran jalan ini perlu adanya komitmen bersama.

“Dalam implementasinya baik Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan juga provinsi itu menjadi satu kesatuan perencanaan hingga tidak mubazir dana. maka untuk itu pembangunan di Babel betul-betul harus bersinergi,” ujarnya.

Mengenai rencana pembangunan jembatan gantung, Politisi Partai Nasdem ini mengungkapkan, antara Pemkot Pangkalpinang, Pemkab Bangka dan Pemprov Babel masih menunggu pembebasan lahan untuk pelebaran jalan.

“Maka kami berkomitmen pembebasan lahan ada di Kabupaten Bangka dan juga ada di provinsi, sehingga bantuan dana provinsi untuk membantu Bangka dan Pangkalpinang untuk diselesaikan di APBD perubahan,” jelasnya.

“Kalau di APBD perubahan dimunculkan dana bantuan tersebut, di tahun 2021 pelebaran jalan ini sudah bisa sebagai proyek nasional, sehingga di 2021 benar berjalan pelebaran jalan Merawang dan Selindung, sehingga masyarakat yang lewat merasa aman karena jalan itu sempit,” ujarnya.

(Budi)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d