TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar akan memanggil sejumlah Penjabat (Pj) kepala Desa yang telah banyak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Salah satu Pj Kepala Desa yang akan dipanggil DPRD adalah Pj Desa Patani Muhammad Taufik, karna yang bersangkutan juga mengganti enam perangkat desa sekaligus hingga menimbulkan kegaduhan.
Ketua Komisi 1, DPRD Takalar H Nurdin HS menegaskan bahwa pemanggilan ini untuk menindak lanjuti semua aduan yang masuk.
“Iya, laporannya sudah masuk ke komisi kita, untuk itu, Kita rencana mau panggil bersama Pj Desa Patani dan beberapa penjabat kepala desa lain diantaranya, Tamalate dan Kale bentang,” Kata H. Nurdin HS via WhatsApp pribadinya, selasa (18/2/2020).
Lanjut kata ketua PPP itu, khusus untuk Desa Patani, Kecmatan mappakasunggu, pihaknya merasa gusar atas kejadian tersebut dan meminta Pj Kepala desa Patani Muhammad Taufik untuk mengembalikan semua perangkat desa yang diberhentikan.
“Kami meminta kepada Pj Kades Patani untuk mengembalikan semua perangkat desa yang diberhentikan, karna ada regulasi yang mengatur soal itu, tidak boleh memberhentikan seenaknya saja, harus ada dasar yang jelas,” Harap legislator PPP 2 periode itu.
Dikatakan bahwa pemecatan ataupun pemberhentian tetap tersebut seharusnya mengikuti petunjuk dan teknis berlaku. Tidak asal memberhentikan seperti kerajaan begitu, melainkan harus melalui aturan.
Menurutnya pengangkatan dan pemecatan perangkat desa ada aturannya kecuali bersangkutan mengundurkan diri. Dia juga mengaku ironis atas kejadian di Desa Patani ini.
”Kami akan segera menindak lanjuti pengaduan para kadus yang telah dipecat atau diberhentikan dan dalam waktu dekat selain memanggil Plt Kades, kita juga akan panggil Camat dan bagian tata pemerintahan untuk memberi klarifikasi terkait hal ini,” Tutupnya.