HuKrim

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bacok Kedua Orang Tuanya

×

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bacok Kedua Orang Tuanya

Sebarkan artikel ini

 

JENEPONTO – Nasib Nahas menimpa Sulimana Daeng Nyitto (29) Bersama Kamaria daeng sona(44), di bacok dengan menggunakan parang oleh anaknya sendiri bernama Kamaruddin bin Nyitto(29). Keduanya diparangi didalam rumah kontrakan yang berlokasi di Komplek Pasar Karisa, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (15/2/2020).

Click Here

Korban dan pelaku masing-masing beralamat Panrang, Desa Macini baji, Kecamatan Batang.

Melalui, Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul dalam keterangan tertulis, menyampaikan, Sekitar pukul 14.00 Wita, korban Sulimana sementara tidur di dalam rumah kontrakanya yang terletak di Komplek Pasar Karisa, kemudian tiba-tiba pelaku datang membacok korban dengan sebilah parang secara berulang-ulang, Hingga korban mengalami robekan dibeberapa bagian tubuhnya.

“Korban itu sementara tidur dirumah kontrakanya dipasar karisa, namun tiba-tiba pelaku datang membacok korban dengan sebilah parah,” katanya.

Tidak lama kemudian, Korban Ibu Kamaria, datang Ingin menolong Sulimana dengan berteriak meminta tolong, Namun pelaku pun menyerang Korban Hingga Menggalami Luka robek dipergelangan tangan kanannya.

“Selanjutnya, Kedua Korban berlarian keluar dari rumah kontrakannya tetapi dikejar oleh pelaku yang masih memegang parang, Hingga akhirnya pelaku diamankan oleh warga,” sebutnya.

Pelaku merupakan anak kandung korban, Pelaku diduga mengalami ganguan jiwa dan sudah lebih Empat tahun dan bahkan pelaku juga pernah dua kali dibawah dan dirawat Rumah Sakit Dadi Makassar selama kurang lebih Lima bulan Namun dikeluarkan dengan alasan sudah agak baik.

“Pelaku ini diduga mengalami gangguan kejiwaan dan sudah lebih Empat tahun dan bahkan sudah perna dirawat dirumah sakit Dadi Makassar Dan pelaku ini merupakan anak pertama dari dua bersaudara,” imbuhnya.

Pihak polres Jeneponto telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara TKP dengan mengamankan Barang Bukti BB, Membawa korban ke Rumah Sakit Lanto Daeng Pasewang.

“Motif penganiayaan belum diketahui dengan mengakibatkan luka berat, dimana pelaku diduga mengalami gangguan jiwa. Namun Terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan Oleh ahli kejiwaan untuk mengetahui Apakah pelaku benar Mengalami gangguan Kejiwaan,” terangnya.

Reporter: Firman

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d