Daerah

Dinsos Jeneponto Lakukan Pelabelan Rumah Keluarga PKH

×

Dinsos Jeneponto Lakukan Pelabelan Rumah Keluarga PKH

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO -Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto bersama Kabid Limjasos Provensi Sulawesi Selatan mengelar Pelabelan rumah Keluarga penerima Program Keluarga Harapan  (PKH) di desa Pallantikan, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Dalam kegiatan awal pelabelan rumah yang Bertuliskan “Rumah Kami Termasuk Dalam  Kategori  Keluarga Penerima Program Keluarga Harapan  (PKH)” Hari ini sebanyak empat rumah.

Click Here

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi selatan, Kasmin mengatakan hal itu merupakan langkah awal dengan melakukan pelabelan rumah penerima KPM PKH.

Dimana kata dia, dengan dilakukan solusi baru ini agar masyarakat penerima bisa mengerti agar penerima yang sudah tidak layak lagi, agar memberikan kepada yang layak dapat PKH.

“Tujuan sendiri dalam kegiatan ini agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kalau anda sudah tidak layak menerima dan masih banyak yang layak menerima, Legowo saja seperti dilakukan di kabupaten atau provinsi lain,” Katanya.

Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Jeneponto, Sandra menyampaikan pelabelan Rumah KPM PKH tersebut merupakan awal untuk pelabelan dari bekejasama dengan KKN UMI, pemerintah desa dan dinas Sosial untuk memberi pemahaman bagi KPM PKH.

“Harapannya ketika mereka dipasangi labelisasi di rumah masing – masing ada efek bagi PKM PKH yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan apapun itu dari dinas sosial,” sebutnya.

Selain itu tujuannya, untuk memberi pengumuman pada masyarakat bahwa mereka peserta PKH. Dia katakan, kalau ada masukan masukannya layak atau tidak, mereka kemudian akan pertimbangkan kembali.

“Kalau ada masukan masukannya ini layak atau tidak kami kemudian akan pertimbangkan kembali dalam pertemuan kelompok,” katanya.

Diapun menargetkan, setiap bulannya kata Sandra, pendamping itu harus mengraduasi mandiri 8 persen dari kepesertaan PKH yang mereka dampingi. Dan akan mendatangi terus para peserta PKH.

“Misalnya merasa dirinya sudah tidak layak lagi, kami akan graduasi mandiri. Karena target setiap bulannya mengraduasi mandiri 8 persen dari kepesertaan PKH,” jelasnya.

Lanjut dia menjelaskan, apabila ada penerima manfaat PKH yang sudah tidak layak lagi, maka pihaknya akan memberikan sanksi dengan mengeluarkan tanpa pertimbangan apapun.

“Sebenarnya ada sanksi dari kementerian sosial tapikan kami dekati dulu secara persuasif. Kemudian kalau sanksi itu ternyata mereka tetap ngotot untuk tetap menjadi peserta PKH secara langsung kami akan keluarkan tanpa pertimbangaan apapun,” Tutupnya.

Dalam kegiatan itu hadir Kadis Sosial Jeneponto Muh Ramli, Linjamsos dinas Sosial Provinsi Sulsel Kasmin, Ketua DPRD Jeneponto Salmawati,Ketua Anggota Dewam Komisi IV Kaharuddin Gau, Beberapa Anggota dewan lainya turut hadir, koordinator dan pendamping PKH, para KKN UMI dan para warga penerima maamfaat PKH.

(Firman)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d