PASANGKAYU – Alat pengujian kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan keur di Dinas Perhubungan Kabupaten Pasangkayu lama tidak difungsikan akibat rusak sejak 2014 lalu.
Kadishub, M Yunus Alsam, menjelaskan, ada 5 alat keur yang rusak diantaranya adalah, Smoke Tester, Generator Set, Kompresor, Brake Tester (alat uji kelayakan rem kendaraan) dan Headlight Tester guna tes kelayakan lampu kendaraan.
“Sedangkan yang masih berfungsi itu ada 2 unit yakni Tint Meter dengan Sound Level Meter. Sementara semua alat tidak memiliki anggaran pemeliharaan dan (alat-red) tersebut sudah rusak sekitar tahun 2014 lalu,” sebutnya Rabu 12 februari 2020.
Menurutnya, ini perlu dikoordinasikan di Kementerian Perhubungan terkait dari ke-5 alat yang rusak tersebut, dan berharap kiranya pihak tim (Kementrian-red) dapat turun untuk memeriksanya.
“Sangat perlu dikoordinasikan dan meminta petunjuk terkait penganggaran pemeliharaan alat yang sudah tidak berfungsi itu,” ucapnya Yunus Alsam.
Disampaikan juga, bahwa SDM pada bagian keur hanya 3 orang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp 100 juta lebih dengan peralatan tidak berfungsi maksimal.
Dia berharap kedepannya, jika semua alat keur pengujian kendaraan bermotor kembali berfungsi baik, maka 9 orang petugas sudah cukup di bagian keur. Dan disampaikan PAD sekitar Rp 200 juta hingga Rp 300 juta itu dapat diperoleh.
“Padahal, potensi kita sekitar 8 ribuan mobil di Kabupaten Pasangkayu dan ada juga di beberapa perusahaan, namun yang bisa kita layani keur itu sekitar 20%, sedangkan pengujian kendaraan bermotor 6 bulan sekali,” terangnya.(Roy Mustari)