BANGKA BARAT – Polres Bangka Barat ungkap peredaran narkoba antar pulau Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan A.S, SH., S.IK., menyampaikannya jum’at (7/2/2020). Yakni, pelaku merupakan Pengedar Narkoba Antar Pulau.
Modus dengan cara menangantar barang antar lintas Palembang Bangka Belitung tersebut di amankan di Mako Polres Bangka Barat. Anggota Polres Bangka Barat menunjukkan sebuah plastik berukuran sedang. Isinya keristal putih yang di duga Narkotika jenis Sabu.
“Isinya ini Narkotika jenis sabu,” terangnya.
Barang bukti tersebut disita dari Ega Sulaiman, Pekerjaan sopir truck, Umur 23 Tahun, Alamat Jalan Suka Barat RT. 016 RW. 02 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
“Modus ini merupakan predaran narkoba antar Pulau,” ujar Kapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan A.S, S.H. S.IK, menyatakan bahwa keberadaan narkoba tidak bisa dianggap remeh. Bahayanya berdampak pada generasi muda kedepan.
’’Harus diperangi bersama,” ujar Kapolres Bangka Barat.
Kapolres Bangka Barat pun mengapresiasi jajarannya Buktinya adalah narkoba yang diamankan di mako Polres Bangka Barat. jumlahnya . Perinciannya, shabu dengan berat bruto sekira 94,56 gram.
Reporter: Budi