Daerah

Ketua DPC Ormas Badak Banten Warunggunung Beberkan Permasalahan PT. Indomarco Prismatama

×

Ketua DPC Ormas Badak Banten Warunggunung Beberkan Permasalahan PT. Indomarco Prismatama

Sebarkan artikel ini

 

LEBAK – Selain kasus dugaan penyekapan seorang karyawan yang di lakukan oleh Oknum Manager yang terjadi Kemarin kamis 06/02/2020, Ketua DPC Badak Banten(BB) Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak beberkan masalah yang ada di PT. Indomarco Prismatama.

Click Here

Asep, Ketua DPC Badak Banten (BB) Kecamatan Warunggunung mengatakan Kepada media Sekilasindonesia.id., bahwa Banyaknya pengaduan dari masyarakat yg perlu di kaji.

“Bukan hanya penyekapan tetapi diantaranya pengaduan karyawan dan masyarakat,” ujar Asep, Jum’at (07/02/2020).

“Pertama masalah penerimaan calon karyawan yang sampai hari ini di buka itu saya anggap pormalitas, calon karyawan yg sudah mengajukan lamaran serta mengikuti tes beberapa kali,tidak ada keputusan yg jelas dari pihak perusahaan itu di terima atau di tolak, pihak perusahaan hanya memberikan harapan,” imbuh Asep.

Lebih jauh Asep menjelaskan Bahkan calon karyawan sudah ada yg lebih dari empat kali mengikuti tes berharap bahwa pihak perusahaan menguji kesabaran terhadap calon karyawan sehingga tidak putus harapan untuk mengajukan lamaran beberapa kali.

Kedua, lanjut Asep, terkait perlakuan oknum koordinator di dalamm perusahaan karyawan mendapatkan teguran yang tidak sosial, salah satunya ketika karyawan berhalangan sakit itu tidak cukup dengan bukti surat dokter tetapi harus ada pemberitahun dari sebelumnya

“Saya pikir masalah sakit itu tidak ada rencana sebelumnya. Hiruk pikuk masalah penerimaan pun itu tidak jelas bahkan adanya oknum yg mengaku sebagai orang dekat degan pihak perusahaan degan memanfaatkan hal tersebut banyak masarakat terkena sogokan untuk bisa masuk kerja di perusahaan tersebut,” tegasnya.

“Kami selaku ormas Badak Banten mengutuk keras terhadap perilaku oknum tersebut. Saya meminta kepada anggota DPRD Lebak untuk bisa memanggil pihak terkait trmasuk pihak Disnaker Lebak untuk mengkaji ulang aturan aturan perusahaan yg berada lingkungan kabupaten lebak, khususnya perusahaan yg baru belum genap setahun berdiri ini yaitu PT. Indomarco Prismatama,” pungkas Asep.

Baca juga:
http://www.sekilasindonesia.id/2020/02/07/gara-gara-uang-sepuluh-ribu-oknum-manager-pt-indomarco-prismatama-diduga-sekap-seorang-karyawan/

Reporter: Indra

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d