TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Camat Mappakasunggu yang kini sekaligus merangkap menjabat sebagai Penjabat (Pj kepala Desa Patani sementara Drs. Muhammad Taufik, kembali membuat kegaduhan dan polemik.
Muhammad Taufik sebagai Penjabat Kepala Desa Patani yang baru saja ditunjuk saat ini telah melakukan perombakan besar, dimana jelang masa Pensiunnya. Ia (Muhammad Taufik) melakukan Pemberhentian dan Pengangkatan sejumlah staf Desa Patani yang diduga cacat hukum.
Pasalnya, dari enam (6) orang yang diberhentikan oleh Pj Kepala Desa, ditemukan dua (2) orang diantaranya diduga lewat umur.
Dua (2) orang yang dimaksud, yakni, Anjas Asmara (43) tahun selaku Sekretaris Desa Patani yang baru, dan Kepala Dusun Pattekarang yang baru, Ishak (46) tahun.
Anjas Asmara menggantikan sekretaris Desa Patani yang lama, Nursinta Rahman, S.Pdi, dan Ishak Kepala Dusun Pattekarang menggantikan Kepala Dusun lama, Mansyur Empo.
Padahal jelas di aturan bahwa perangkat Desa sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 48, diangkat dari warga Desa yang memenuhi persyaratan, a, berusia dua puluh (20) tahun sampai dengan empat puluh dua (42) tahun.
Sementara, Pj Kepala Desa Patani, Muhammad Taufik saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (5/2/2020), membantah jika pemberhentian sejumlah stafnya tidak melalui mekanisme.
“Bukan memberhentikan, tetapi SK mereka semua sudah berakhir di Desember 2020,” kata Muhammad Taufik.
Disinggung soal umur Anjas Asamara dan Ishak, Muhammad Taufik sepertinya bungkam.
“Kalau umur mereka berdua Anjas dan Ishak itu tidak lewat dari 42 tahun,” tutup Taufik.
Berikut nama-nama perangkat Desa Patani yang lama dan yang baru diangkat:
1. Nursinta Rahman, S.Pdi (Sekdes) lama, Anjas Asmara (Sekdes) baru.
2. Ratu Nur Rahma (Kaur Keuangan) lama, Jumriani (Kaur Keungan) baru.
3. Firman Jaya, (Kasi Pelayanan) lama, Muh. Ruslan (Kasi Pelayanan) baru.
4. Jumakking, (Staf Perencanaan) lama, Wahyudi H (Staf Perencanaan) baru.
5. Mansyur Empo, (Kadus) Pattekerang lama, Ishak (Kadus) Pattekarang baru.
6. Mansyur Pata, (Kadus) Bontomanai lama, Muh.Rijal (Kadus) Bontomanai baru.(*).