Daerah

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sayangkan Adanya Larangan Karyawan Hotel Pakai Hijab

×

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sayangkan Adanya Larangan Karyawan Hotel Pakai Hijab

Sebarkan artikel ini

 

BANGKA BELITUNG – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyayangkan adanya beberapa hotel dan restoran khususnya di Kota Pangkalpinang yang melarang siswi SMK dan para karyawannya untuk mengenakan hijab.

Click Here

“Saya seorang muslim sangat sedih melihat kenyataan ini, seharusnya pihak hotel dan restoran ini tidak boleh membedakan dalam hal keyakinan,” kata Didit saat rapat dengar pendapat dengan pihak Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI), manager hotel, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Komisi IV DPRD Babel di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (04/02/2020).

Didit mengungkapkan, aturan yang diterapkan oleh pihak hotel dan restoran tersebut bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan No. 13 tahun 2003 tepatnya Pasal 5 dan 6 yang berbunyi setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.

Berdasarkan data informasi dari Dinas Pendidikan Babel, Didit menyebutkan ada delapan hotel dan restoran yang menerapkan aturan tersebut, yakni, Hotel Soll Marina, Hotel Santika, Novotel, Hotel Bangka City, Hotel Menumbing, Swiss-Belhotel, Hotel Sahid, dan Tan Kasteel Restoran.

“Alasan mereka bahwa mereka mengacu kepada aturan (pusat-red) diluar negeri, saya katakan, ini Indonesia, siapapun orangnya, apapun negaranya, dikala dia (pengusaha-red) invest ke Indonesia, wajib menggunakan atau menerapkan hukum di Indonesia,” tegasnya.

Oleh karena itu, disampaikan Didit, dirinya meminta Komisi IV DPRD Babel untuk membuat format aturan untuk pihak hotel melalui RDP bersama Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, dan Dinas Pariwisata.

“Ternyata alhamdulillah ada hikmahnya atas kejadian ini, tidak semua hotel yang memberlakukan hal seperti itu, kecuali ada beberapa hotel kelas mewah, tapi tiap-tiap hotel sudah berkomitmen, seperti Novotel, dua bulan lagi mereka akan memberlakukan aturan bagi ingin memakai jilbab, silahkan memakai jilbab, termasuk juga Soll Marina,” ungkapnya.

“Hanya kita minta kalau bisa secepat mungkin, karena ini menyangkut daripada seorang identitas muslim, intinya clear semuanya, akan segera kita tindak lanjuti,” tandasnya.

HRD Swiss-Belhotel, Syamsul, mengatakan pihaknya tidak serta merta melarang siswa magang di hotelnya mengenakan hijab.

Menurutnya, aturan tersebut bisa dirubah dengan meminta izin dari pusat apalagi hotel yang dikelolanya adalah hotel internasional.

“Tadi kan sudah saya sampaikan saat rapat. Intinya sih aturan memang sudah dari sananya. Bukan maksudnya siswa yang datang pakai jilbab serta merta kita suruh lepas, tidak ya. Saya selaku koordinasi dengan pusat di Jakarta karena hotel kami management internasional. Selama ini yang magang kebetulan dari SMK 3 tidak memakai jilbab,” ungkap Syamsul.

Syamsul juga menambahkan, Swiss-Belhotel juga tidak seluruhnya melarang siswa magang untuk berhijab.

“Kalau nanti ada siswa magang yang berjilbab ya kita terima dengan meminta izin dari Jakarta karena semua corporate semuanya diatur disana. Contoh Swiss-Belhotel di Lampung ada yang memakai hijab,” jelasnya.

Reporter: Budi

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d