PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu menggelar ujian tertulis metode cat, penyelenggara Adhoc tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan hanya diberi waktu 90 menit dengan menjawab sebanyak 100 soal yang telah disiapkan (penyelenggara-red) pemilu 2020.
PPK lulus berkas 229 orang, mengikuti ujian tertulis metode cat dibagi menjadi 5 sesi, pertama diikuti dari Kecamatan Pasangkayu – Bambalamotu yang terdiri 44 peserta, selanjutnya Bambaira -Bulutaba, Sarudu – Dapurang – Duripoku, Tikke Raya – Baras serta Sarjo – Lariang – Pedongga dan tiap (sesi-red) didampingi 2 orang operator.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad mengatakan, peserta calon PPK yang ikut ujian tertulis metode cat ini kami sudah menyampaikan bahwa semua Handphone (Hp) agar di menonaktifkan selama mengikuti (ujian-red).
“Memang susa untuk menyontek, apalagi kalau ada peserta yang mencoba main curang dengan membuka google melalui Hp nya, maka waktunya akan terkuras habis dengan batas waktu telah ditentukan,” ucapnya, Kamis (30/01/2020).
Syahran mengakui, bahwa sejak awal kami sangat mengkhawatirkan tentang metode adhoc dan memang itu terjadinya molor sebab jaringan tidak memungkinkan.
“Jika sampai hari ini kita tidak bisa menggunakan metode adhoc maka di gunakan manual, tapi ternyata setelah diupayakan akhirnya dapat terlaksana ujian tertulis (metode Adhoc-red) dan itu berlanjut hingga jam 12 malam,” terangnya.(Roy Mustari)