Opini

Tolak Orang Tua Asing, Mari Lawan Korupsi

×

Tolak Orang Tua Asing, Mari Lawan Korupsi

Sebarkan artikel ini

OPINI, SEKILASINDO.COM– Asing, Aseng, Asong, menjadi komuditas politik untuk dijadikan musuh bagi orang pribumi. Isu korupsi (pencegahan dan penindakan) menjadi musuh bersama bangsa. Dua hal tersebut telah menjadi perbincangan menarik bagi publik baik di media massa, media sosial, maupun diskusi publik. Masyarakat pro dan kontra pada kata “Tolak Asing, Aseng, Asong”, sepakat untuk mengatakan “Tolak Korupsi”, tetapi tidak sadar akan perlu dan harus mengatakan “Tolak Orang Tua Asing”.

Orang tua asing, istilah ini tepat digunakan bagi para orang tua yang tidak mengajarkan pendidikan anti korupsi bagi putra-putrinya.

Click Here

Asing, Aseng, Asong

Kata-kata Asing, Aseng, Asong sendiri muncul begitu masifketika suhu politik yang memanas ketika menjelang pemilu 2014 hingga pasca Pemilu 2019. Pengunaan istilah tersebutbegitu sering terdengar (Fameliar) dan mudah ditemui baik pada media massa cetak maupun di media online. Hampir pada keseluruhan aspek yang dikaitkan dengan isu atau istilah asing selalu tersirat tentang pro kontra bahkan cenderung pada penolakan oleh sebagian masyarakat dengan mengaungkan semboyan Tolak Asing (orang luar indonesia).

Isu-isu yang berkembang dengan mengunakan istilah Asing meliputi berbagai aspek, tidak hanya tersentral pada isu politik yang diangkat yakni tentang Pekerja Asing, Antek Asing dan lain sebagainya. Bahkan, pemerintah melalui Kemenristekdikti pada akhir bulan Juli 2019 mewacanakan tentang menggunakan Rektor Asing di Perguruan Tinggi naunganya. Alasan yang digunakan oleh Menristekdikti RI Mohammad Nasir yaitu karena dari 4700 PT di Indonesia, hanya Tiga PT yang bisa bersaing dikancah dunia. Hal inipun banyak membawa penolakan dari berbagai kalangan, terutama dari para akademisi.

Penolakan yang dilakukan oleh segenap masyarakat bukan tampa sebab, mereka menganggap masyarakat pribumi mampu dalam mengatasi segala hal. Apalagi yang berkaitan dengan harkat dan martabat bangsa, mereka ogah apabila ada embel-embel asing yang ikut campur di dalamnya. Dengan jumlah masyarakat lebih dari 250 juta sangat dirasa cukup dan mampu untuk memenuhi tantangan yang ada.

Orang Tua Asing

Ironisnya istilah Asing ternyata sudah lama memasuki ranah pendidikan anti korupsi bahkan lebih mirisnya banyak sekali masyarakat yang tidak sadar. Hal ini bukan tampa alasan, sebab keluarga yang merupakan pelopor utama dan menjadi pondasi bagi pendidikan calon generasi penerus bangsa telah menjadisosok Orang Tua yang Asing akan pengajaran tentang nilai-nilai anti korupsi.

Pembelajaran sejak usia dini yang seharusnya mulai ditumbuhkembangkan pada mereka cenderung terabaikan, bahkan banyak orang tua yang mengajarkan sebaliknya pada keluarga. Terdapat beberapa kasus mencengangkan yang pernah di ungkap oleh KPK dimana prilaku tindak korupsi melibatkan keluarga (orang tua) salah satunya adalah melibatkan Gatot Pudjo Nugroho (Gubernur Sumut) dan Evy Susanti (Istri) terkait suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) medan. Kasus berikutnya M. Nazaruddin (Anggota DPR RI) dan Neneng Sri Wahyuni (Istri) dalam kasus yang berbeda.

Tolak Orang Tua Asing

Kita mengetahui bahwa harkat dan martabat bangsa akan terangkat sendiri, sehingga membuat bangsa-bangsa lain akan segan pada Indonesia ketika bangsa Indonesia berhasil meniadakan perilaku korupsi bagi masyarakatnya. Peran keluarga sangat sentral karena keluarga yang didapuk menjadi lembaga pendidikan yang pertama dan utama dalam masyarakat, sebab dalam keluargalah manusia dilahirkan, berkembang menjadi dewasa. Bentuk dan isi serta cara-cara pendidikan di dalam keluarga akan selalu mempengaruhi tumbuh dan berkembangnya watak, budi pekerti dan kepribadian tiap-tiap manusia. Pendidikan yang diterima dalam keluarga inilah yang akan digunakan oleh anak sebagai dasar untuk mengikuti pendidikan selanjutnya di sekolah dan kehidupan di masyarakat.

Orang Tua tidak boleh lagi menjadi sosok Orang Tua yang Asing bagi anak-anaknya untuk mengenalkan nilai-nilai pendidikan anti korupsi pada kehidupan keluarga masing-masing. Peran orang tua dalam hal menumbuh kembangkan nilai-nilai anti korupsi menjadikan mereka menjadi garda terdepan dan memiliki posisi yang sentral sebab merekalah yang bersingungan serta berinteraksi langsung dengan mereka (anak-anak) pada kehidupan sehari-harinya.

Orang tua tidak hanya memberikan suritauladan melainkan membudayakan pada anak-anak tentang sikap yang Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggung Jawab, Kerja Keras, Sederhana, Berani, Adil, dan Sabar pada setiap kegiatan yang dilakukan. Memulai hal yang kecil yang akan dituai pada waktu yang akan datang dengan mencetak generasi penerus bangsa yang berbudaya anti korupsi. Waktunya katakan TOLAK ORANG TUA ASING, waktunya menjadi orang tua yang sadar betul akan pentingnya pendidikan anti korupsi bagi anak dalam keluarga.

Penulis : Syaiful Rizal (Akademisi dan Praktisi Pendidikan)

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d