ENREKANG, SEKILASINDO.COM – Hadir di tengah masyarakat sebagai negosiator dalam problem solving sengketa berupa pohon kayu jati merah, Bhabinkamtibmas polsek enrekang dan Bhabinsa koramil enrekang pimpin jalannya proses mediasi di kantor Desa Karueng Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat ( 24/01/20 ).
Bhabinkamtibmas Polsek Enrekang Briptu Muh Suyuti dan Bhabinsa Koramil Enrekang Serda Hamka dengan didampingi kepala desa Karueng Usmayadi Syarifuddin mengajak warganya agar melakukan mediasi terkait kasus sengketa kayu tersebut. sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan agar kondisi kamtibmas dapat kondusif sekaligus Bhabinkamtibmas mengharapkan agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
”Saya harap hal ini bisa di carikan solusi dan semoga ini tidak berdampak terlalu luas mengingat kalian kedua belah pihak masih merupakan satu keluarga ” ucap Pak Suyuti saat memberikan arahan kepada kedua belah pihak yang bersengketa.
”Dengan hadirnya kedua pilar Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam proses mediasi seperti ini sangat mempermudah kami sebagai pemerintah desa dalam memberikan arahan dan pemahaman kepada warga,” ungkap Usmayadi Syarifuddin yang merupakan Kepala Desa.
Ditempat terpisah, Kapolsek Enrekang menyampaikan agar kegiatan serupa dapat dengan aktif dilakukan untuk menjamin kamtibmas di desa khususnya kondisi sengketa seperti ini.
”Apa yang dilakukan oleh pak Suyuti patut di apresiasi mengingat mengambil solusi dalam suatu permasalahan sengketa merupakan hal yang tidak mudah,” tegas Kapolsek Enrekang AKP Paku Alam.
Reporter : Amrianto