LEBAK, SEKILASINDO.COM – Kepala Sekolah SDN Cipendeuy 02 membantah adanya isu pungutan dalam pembuatan KIA (Kartu Induk Anak) di lingkungan sekolahnya, hal ini disampaikan dalam rapat guru beserta wali murid di SDN 02 Cipendeuy, Jumat (23/01/20).
Yeti, Kepsek SDN Cipendeuy kepada awak media menyampaikan bahwa isu adanya pungutan pembuatan KIA di sekolahnya tidak benar.
“Tidak benar ada pungutan untuk pembuatan KIA, yang ada itu pemberian sukarela dari wali murid untuk jasa pembuatan syarat KIA seperti Akta kelahiran, KK dan lainnya,” ujarnya saat ditemui sewaktu rapat berlangsung.
Pihaknya menjelaskan, pemberian secara sukarela untuk jasa yang mengerjakan syarat tersebut, bukan pungutan.
“Syarat KIA seperti KK memang gratis di Capil, tapi ini kan pemberian sukarela untuk jasa seperti transport, uang rokok dan makan yang kesana, jadi jangan salah persepsi pungutan untuk sekolah, kalau pembuatan syarat tersebut ke Rangkas oleh wali murid langsung ya silahkan saja,” terangnya.
Sementara itu, Hasanah, guru honorer SDN 2 Cipeundeuy Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak juga menjelaskan pada saat rapat wali murid, Jumat (24/1) bertempat di SD 2 Cipeundeuy dan pemberitaan yang di muat oleh salah satu media online (22/1) tidak mendasar kebenerannya dan pihak sekolah tidak pernah memungut dana untuk persyaratan KIA tersebut.
Hal senada dikatakan seorang wali murid yang tidak mau di sebutkan namanya menyatakan,bahwa pihak sekolah tidak benar minta dana untuk pembuatan Akta Kelahiran, KTP dan KK.
“Namun kami atas nama wali murid sudah bersepakat memberikan dana jasa kepada yang mengurusnya sebaga transportasi kepada pihak Desa,” terangnya.
Reporter: Ujang Iskandar