TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Wakil ketua umum Dewan Pengurus Pemuda Tani Milenial (DP PTM) Kabupaten Takalar Sudirman Danker menyayangkan pernyataan Forum Rakyat Takalar Sulsel (Fortal Sulsel) yang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Takalar, Rabu (22/01) Siang tadi.
Menurut Sudirman, peserta aksi yang tergabung dari Fortal Sulsel saat berorasi yang mengangkat isu Kelangkaan Pupuk dan menuntut agar dinas terkait segera mencari solusi terdapat banyak kekeliruan apalagi sampai menuntut Menteri Pertanian (Mentan) RI di Copot melalui surat penyempaian aksi dan pernyataan Sikap yang disetor ke Polres Takalar.
“Perlu dipami bahwa mekanisme terbaru tentang penyaluran pupuk bersubsidi oleh Kementrian Pertanian RI adalah pertama petani harus menyetorkan KTP, KK dan SPPT lahan pertaniannya, hal ini perlu untuk membuktikan bahwa petani ini punya lahan, kedua pupuk bersubsidi selama ini itu dinikmati oleh bukan petani dan tak punya lahan, makanya kementan membuat mekanisme baru. Jadi bagi petani yang memiliki lahan tapi belum terdaftar di elektronik rencana kebutuhan definitif kebutuhan kelompok (E-RDKK) untuk segera berkoordinasi ke penyeluluh untuk didaftarkan, tapi bagi petani yang tidak punya lahan dan tidak terdaftar di RDKK dipastikan tidak bisa dapat pupuk bersubsidi, ” Urai Sudirman Danker.
Lanjut kata Dirman, bagi petani yang belum terdaftar di RDKK masih bisa dapat pupuk, tapi yang tidak bersubsidi namun bedanya harga tentu beda.
“Inilah masalah yang banyak terjadi karna petani-petani selain tidak terdaftar di RDKK juga tidak memiliki lahan namun ingin pupuk bersubsidi. Padahal pupuk Subsidi hanya diperuntukkan bagi petani yang memiliki lahan.
“Padahal sehari sebelumnya Dinas Pertanian telah diadakan rapat bersama semua PPL, distributor pupuk dan tokoh Petani menyikapi adanya petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi Tersebut,” Tambahnya.
Sementara dihubungi terpisah ketua Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Azis Bali, menerangkan bahwa saat ini banyak sistem yang sementara dibenahi oleh Kementan untuk meningkatkan kesejahteraan petani Indonesia.
“Saat ini memang ada perubahan system penyaluran pupuk dari RDKK ke System online, E- RDKK ini tujuannya menertibkan pembeli pupuk bersubsidi, hak pupuk bersubsidi jelas untuk petani yang punya lahan dibawah 2 hektar. jadi kalau tidak ada SPPT lahannya memang tidak bisa beli. Artinya tidak ada kelangkaan pupuk di Takalar tetapi memamg tidak bersyarat untuk dapat pupuk bersubsidi,” Tambah Azis Bali.