PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Pemerintahan Desa Kiara Payung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Tahun Anggaran 2020. Bertempat di Balai Pertemuan Desa Kiara Payung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang. Namun, disayangkan Ketua maupun Anggota Badan Permusyawatan Desa (BPD) tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Kamis (16/01/2020), Kemarin.
Perihal ketidakhadiran BPD, Sarjoni, Ketua BPD (lama), mengakui adanya surat undangan terkait kegiatan tersebut. Namun, ia berpendapat SK nya sudah habis.
“Emang ada undangan dari pihak Desa, malam besoknya acara tersebut, kalau di liat dari SK kami sudah habis jabatannya jadi BPD,” terangnya.
Sementara itu, Aep, Sekdes Desa Kiara Payung, menerangkan, surat undangan untuk ketua BPD dan anggotanya sudah diberikan.
“Rencana pelantikan BPD (baru) akan di laksanakan pada tanggal 27 /2/2020 yang datang,” kata Aep melalui komunikasi WhatsApp.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Camat Cibitung, Subina, S.E., M.M., mengatakan, kejadian tersebut merupakan Miss komunikasi antara pihak Desa dengan Ketua BPD yang lama maupun yang baru.
“Mungkin ini mis komunikasi antara pihak desa dengan pihak ketua BPD yang lama maupun yang baru, selaku Camat Cibitung akan mengadakan sosislisasi dengan pedamping kecamatan untuk pembinaan di setiap Desa,” jelasnya.
Terpisah, Otong, masyarakat Desa Kiara Payung, angkat bicara, dengan ketidak hadirannya ketua BPD.
“Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa dari tiga tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan Desa,” tegasnya.
Acara dihadiri oleh Tim Kecamatan yang dipimpin langsung oleh Camat Cibitung, Sekmat, Kasi Pemerintahan, UPTD, LPM PKK, RT/RW dan Tokoh Masyarakat/Agama serta Tokoh Pemuda.
Diketahui, Pemilihan BPD yang baru sudah dilaksanakan namun belum dilantik.
Reporter: Jajang AG