PANDEGLANG, SEKILASINDO.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin merasa kecewa, hal tersebut di sebabkan karena banyaknya para pegawai yang mangkir saat upacara Hari Kesadaran Nasional di Alun-alun Pandeglang, Jumat (17/1/2020).
“Dari jauh saya melihat, peserta upacara ini sangat sedikit sekali, terutama dari kalangan pegawai, biasanya setiap upacara kegiatan apapun jumlahnya cukup banyak, karena kita kerahkan, ini tidak seperti biasanya, makanya setelah upacara selesai, saya langsung mengecek absensi para peserta upacara, betul saja setelah di cek, tingkat kehadiran sungguh tidak memuaskan, jujur saya kecewa,” kata Sekda.
Ia menambahkan dalam hal ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengirimkan para pegawainya untuk mengikuti upacara hari kesadaran, tapi hasilnya jauh dari harapan.
“Bahkan saya lihat dari absensi di temukan ada salah satu OPD yang tidak mengikutsertakan satupun pegawainya pada kegiatan upacara ini,” ucapnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan sebagai pegawai dan pelayanan masyarakat, selain harus memiliki kinerja yang baik, tentunya juga harus disiplin dan memiliki kesadaran yang tinggi, termasuk melaksanakan upacara.
“ini merupakan bagian dari kedispilinan, yaitu bagaimana aparatur memiliki rasa tanggung jawab dan kesadaran, gimana mau meningkatkan etos kerja, mengikuti upacara saja tidak hadir. Oleh karena itu saya akan evaluasi dan akan saya tanya Kepala dinasnya,” terangnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang Fahmi Sumanta membenarkan minimnya para peserta upacara, menurutnya berdasarkan absensi kehadiran yang di laporkan, memang tingkat kehadiran dalam kegiatan upacara kesadaran ini masih jauh dari harapan.
“Masih banyak pegawai yang tidak hadir dalam kegiatan tersebut tanpa alasan atau keterangan yang bisa di pertanggung jawabkan,“ kata Fahmi.
Masih kata Fahmi, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan para Kepala OPD terkait hal tersebut.
“Kita akan coba konfirmasi kepada yang bersangkutan, apabila ketidakhadirannya bisa di pertanggung jawabkan misalkan karena sakit atau karena tugas yang urgen tentunya kita bisa memahami, akan tetapi jika tanpa keterangan yang pasti, tentunya kita akan jatuhkan sanksi dengan melakukan pembinaan kepada mereka,” terangnya.
Reporter: Doni/Rilis