GOWA-Seorang remaja bernama MS (17) diamankan polisi usai melakukan prank pocong di Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi MS membuat sejumlah warga resah karena terkejut ada ‘pocong’.
“Sempat membuat warga yang melintas pada ketakutan,” ujar Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru, Jumat (17/1/2020).
“Dia pakai pakaian putih-putih mirip pocong karena beralasan mau bikin video namun, saat di introgasi oleh kasubag humas ternyata pelaku sengaja untuk menakuti para warga yang melintas di jalan,” sambung Tambunan.
Saat konferensi pers dilakukan pelaku juga mengakui bahwa prank pocong yang dilakukan atas permintaan rekannya dengan bayaran Rp.20.000 untuk pembuatan video dengan durasi 2 menit, tambah Tambunan.
MS diamankan polisi saat melakukan prank pocong di dekat bundaran Samata, Jl Mustafa Daeng Bunga, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari tadi. MS langsung diamankan ke Polres Gowa oleh satuan Patmor Sabhara Polres Gowa sambil berpakaian pocong.
“Jadi ada laporan warga ke SPKT, Polres Gowa melalui anggota Patmor langsung menindaklanjuti dengan mendatangi TKP lalu diamankanlah pelaku dan barang buktinya,” kata Tambunan saat menggelar konferensi pers di hadapan awak media.
Menurut Tambunan, pelaku melakukan aksinya dengan cara duduk di pinggir jalan sambil berpakaian ala pocong. “Di situmi banyak warga yang terkejut. Jadi dia ini bikin resah,” sambung Tambunan.
Muhammad MS sendiri saat ini masih berada di Polres Gowa. Kain putih serta tali rapiah hijau turut diamankan sebagai barang bukti.
“Jadi sejauh ini terduga pelaku sifatnya masih diamankan, karena belum ada korban yang membuat laporan polisi,” pungkas Tambunan.
(Akun Fb Polda Sulsel)