TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Puluhan orang tergabung dalam aliansi Pemerhati Pedagang Kaki 5 menggelar aksi unjuk rasa memprotes menjamurnya jaringan minimarket (Alfamidi, Alfamart, Indomaret) di Kabupaten Takalar.
Mereka berunjuk rasa di Salah satu gerai Alfamidi di jalan poros Takalar – Jeneponto, kemudian aksi dilanjutkan depan Kantor Bupati Takalar, Rabu (15/1/2020) siang.
Saat berorasi depan Kantor Bupati Takalar, Salah satu kordinator aksi Aliansi PK5, Zulfikar, mengatakan bahwa pihaknya menggelar protes terhadap Pemerintah agar pemkab Takalar memikirkan upaya pembatasan izin keberadaan minimarket yang makin menjamur di Takalar.
Pendemo menuding menjamurnya Minimarket di Takalar memungkinkan terjadinya konspirasi antara Pengusaha nakal dengan Pemkab Takalar.
“Kami meminta agar Bupati Takalar agar mencabut izin usaha minimarket yang mematikan usaha kecil. Belum lagi berdasarkan temuan kami, ada beberapa gerai yang beroperasi melanggar regulasi.”kata Zulfikar.
Zulfikar menambahkan, para pengusaha minimarket yang bernaung di Takalar telah melanggar Regulasi sesuai UU Nomor 28/2009, Perda Nomor 10 Tahun 2019, Alfamart, Indomart, Alfamidi masuk kategori pajak, termasuk adanya minimarket yang beroperasi sangat dekat dari pasar tradisional sehingga berdampak buruk terhadap pedagang tradisional.
“Ada yang saling berdekatan, termasuk minimarket yang sangat dekat dari pasar tradisional. Tolonglah, tertibkan mereka ini, hal ini berdampak matinya usaha kecil di Takalar, katanya lagi.
Ia juga meminta agar Bupati Takalar agar mengambil langkah kongkrit dan mengeluarkan kebijakan pro pedagang kaki lima (PK5) termasuk membatasi masuknya Pengusaha minimarket di Takalar.