PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasangkayu gelar rapat koordinasi dan uji coba pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berbasis secara online.
Ketua KPU Pasangkayu, Syahran Ahmad menyampaikan, tujuan rapat koordinasi ini kami gelar guna untuk mempermudah para calon pendaftar sebagai peserta PPK, maka dari itu diharapkan kerjasama pihak Dinas Pendidikan melakukan verifikasi administrasi berkas dan Dinas Kesehatan dalam membantu penyelenggaraan Pilkada 2020.
“Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi ijazah bagi para calon PPK dan kami juga mengharapkan Dinas Kesehatan agar bisa menghimbau tiap puskesmas atau di Polindes untuk (calon PPK-red) dalam mengambil keterangan dokter, karena itu semua syarat-syarat yang telah ditentukan oleh KPU RI,” ujarnya, Selasa (14/1/2020).
Dalam penyelenggaraan Pilkada ini, kata Syahran, mencoba membangun sebuah sistem registrasi secara online, seperti metode Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil), untuk memudahkan pendaftaran bagi calon PPK dan administrasi berkas cepat diakses di KPU Pasangkayu.
“Kita bangun sistem aplikasi berbasis online ini, karena sejak tahun 2004 – 2005 pendaftaran PPK ditempel di kantor Camat, begitupun hasilnya, makanya kita coba (aplikasi-red) agar orang bisa melihat pengumuman pendaftaran seperti di Facebook,” ucapnya.
Andi Arwan Alimin, (Komisioner) mewakili ketua KPU Provinsi, mengatakan, bahwa di Sulawesi Barat (Sulbar) baru teman – teman KPU Pasangkayu yang melakukan uji coba registrasi pendaftaran PPK berbasis online
“Kita berharap bahwa apa yang dilaksanakan KPU Pasangkayu merupakan sebuah ikhtisar, upaya dalam memoderasi teknologi informasi, saya kira sebuah hal yang relatif maju atau progresif dari bagian utara Sulawesi Barat dan mudah-mudahan saja jaringan di Kabupaten Pasangkayu mendukung, jika ini sukses dilaksanakan maka akan menjadi best practice untuk (KPU Pasangkayu-red),” tuturnya.
(Roy Mustari)