TAKALAR, SEKILASINDO.COM — Untuk mewujudkan kabupaten yang ramah lingkungan, Pemerintah kabupaten Takalar menerapkan pengelolaan limbah rumah sakit secara mandiri.
Pengolahan limbah rumah sakit secara mandiri ini dilakukan melalui penyediaan tempat daur ulang limbah berbahaya dan beracun di RSUD Padjonga Dg Ngalle, Takalar.
“Kita berusaha untuk mengelolah limbah-limbah ini sendiri sesuai dengan aturan yang benar sehingga mengurangi pengeluaran kita dan memberdayakan sumber daya lokal yang selanjutnya untuk efisiensi anggaran,” pungkas Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM.
Hal tersebut diungkapkan disela-sela peninjauan Bupati untuk mengecek proses daur ulang limbah medis seperti botol infus, spoit, bekas jarum suntik maupun limbah medis lainnya, Selasa (14/1/2019) siang.
Melalui pengelolaan limbah medis secara mandiri, diharapkan dapat mengurangi biaya pengelolaan limbah sehingga akan berdampak secara tidak langsung pada penerimaan PAD.
Selain limbah RSUD Padjonga Dg Ngalle yang dikelola, limbah medis dari setiap Puskesmas juga diolah dan didaur ulang di tempat daur ulang limbah di RSUD Padjonga Dg Ngalle tersebut.
“Limbah yang ada di puskesmas didaur ulang di RSUD Padjonga Dg Ngalle dengan tujuan untuk mengurangi volume limbah di puskesmas dan rumah sakit dan tentunya untuk meningkatkan PAD,” pungkas Plt Dirut RSUD Padjonga Dg Ngalle Dr. Asridadi Ali.
Bupati Takalar juga melakukan penanaman pohon dihalaman rumah sakit usai meninjau proses daur ulang limbah.