BANGKA, SEKILASINDO.COM – Kabag Ops Polres Bangka, Kompol Faisal Fatsey, SIK mengungkapkan Tambang Inkonvesional (TI) yang diduga ilegal oleh sebagian masyarakat di wilayah kelapa hutan Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, nihil.
Dijelaskan Faisal, hasil itu diperoleh saat meninjau lokasi pertambangan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Riki Dwi Putra, SIK Serta Kasat Polairud Akp Elpiandi, SH, Kamis (2/1/2020) pukul 11.00 WIB.
Kata Faisal, sampai saat ini hasilnya nihil atau tidak ditemukan aktifitas pertambangan TI yang diduga ilegal.
“Yang kami temukan kapal tongkang atau ponton hanya terparkir dan tidak beraktifitas atau beroperasi di sungai dusun kelapa hutan. Dan di lapangan juga tidak ditemukan pekerja yang melakukan aktifitas pertambangan illegal,” ungkapnya.
Faisal mengaku, peninjauan itu dilakukan dalam upaya menanggapi pemberitaan yang beredar luas di masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya persuasif di wilayah tersebut.
(Saril/Budi)