Sumber:
Dr. Eng. IB Ilham Malik, ST., MT. ATU. Kepala Pusat Studi Kota dan Daerah Universitas Bandar Lampung.
Pelancong rutin ke tanah Banten.
OPINI, SEKILASINDO.COM – Sepanjang perjalanan menuju ke Malingping, kita bisa menemui banyak pasar pasar tradisional disepanjang jalan nasional yang membentang di wilayah Kabupaten Lebak punya tantangan baru. Sejak ruas jalan di hotmix beberapa tahun yang lalu, kini fase tantangan Pemkab sudah berubah. Tidak lagi membahas soal aksesibilitas, tapi sudah masuk ke kenyamanan pelintas dan warga setempat.
Tantangan baru ini harus bisa dijawab oleh Pemkab Lebak dengan membuat program penataan pasar pasar yang ada di sepanjang jalan nasional. Karena ini bukan hanya menjadi tempat kegiatan jual beli masyarakat saja, tapi kawasannya bisa menjadi growth pole (titik pertumbuhan) ekonomi kabupaten dan juga menjadi wujud citra kabupaten jika menjadi kawasan yang iconik (unik dan menarik) bagi warga setempat dan pelintas.
Lebak harus bisa memanfaatkan sekecil apapun potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat, yang pada akhirnya nanti akan dapat memicu ekonomi kabupaten dan pendapatan asli daerah. Karena di era seperti sekarang ini, tiap daerah memiliki tugas besar untuk menggali kemampuan ekonomi daerah sendiri secara berkelanjutan (environment friendly) agar tidak selalu bergantung pada dana alokasi dari pusat saja.
Salahsatu objek yang bisa dikembangkan adalah pasar pasar yang berada di sepanjang jalan lintas. Apalagi ruas jalan ini bisa digunakam oleh pelancong yang akan ke pantai. Jika tiap pasar dapat di desain menjadi lebih tertata, kawasannya juga asri dan nyaman, maka akan ada investor perhotelan yang tertarik untuk invest.
Bagaimana penataannya, tentu saja tidak bisa dibuat konsep tipikal. Karena tiap objek memiliki ke khas annnya sendiri. Untuk itu, kita perlu melakukan studi pengembangan kawasan, membuat rencana detail tata ruang, studi kelayakan pengembangan, detail engineering, dan riset arsitektur kawasan. Sebab menciptakan kawasan yang bagus tidak bisa simsalabim. Ada banyak proses, dan itu harusnya dilakukan sejak sekarang oleh pemda, melalui Bappeda, Dispar, Dishub, PUPR, dan Disdag.
Pemda dan jajarannya harus segera berfikir kesana. Jika tidak, kabupaten lebak akan begini saja tanpa ada perubahan signifikan pada kesejahteraan masyarakatnya. Padahal, ada banyak potensi yang harus secara bertahap di create (diciptakan) menjadi titik pertumbuhan dan kemajuan ekonomi daerah. Kita berharap bupati bisa memerintahkan dinas setempat untuk elaborasi dengan seluruh sumber daya (resource) yang mereka miliki. Banyak ahli yang bisa diberdayakan oleh pemkab di daerah manapun.
Reporter: Usep