Daerah

Kapolda Sulbar Resmikan Masjid Nasful Kifaah

×

Kapolda Sulbar Resmikan Masjid Nasful Kifaah

Sebarkan artikel ini

PASANGKAYU, SEKILASINDO.COM – Kapolda Sulawesi Barat Resmikan Masjid Nasful Kifaah yang terbangun di Kota Pasangkayu dengan bertaburan corak warni warni dan bentuknya sangat unik seperti Keon berdiri dibibir pantai Vovasanggayu. Penandatanganan Prasasti dilakukan oleh Kapolda Propinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Brigjen Pol Baharuddin Djafar dengan Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa dan dilanjutkan pengguntingan pita dilakukan bersamaan Kajati Sulbar Darmawel Aswar, pada Jum’at (27/12/2019).

Dalam sambutannya, Agus Ambo Djiwa, mengatakan, bahwa kita membangun Pasangkayu dengan konsep SMART didalamnya terdiri dari sejahtera, mandiri dan bermartabat, sehingga (Smart-red) itu adalah Sistem, Manusia, Alam, dan penataan ruang.

Click Here

“Adanya Masjid terapung yang telah dibangun dan diresmikan hari ini, ke depan kita akan jadikan sebagai kota Religi,” ujar Agus Ambo Djiwa.

Sementara itu, Kajati Sulawesi Barat, Darmawel Aswar, mengaku bangga terhadap Bupati Pasangkayu yang memiliki pemikiran kedepan dalam menata daerahnya, pihaknya sangat mendukung untuk kemajuan Sulbar khususnya (Pasangkayu-red) sehingga menjadi tugas bersama.

“Kami dari sisi penegakan hukum akan mencoba membantu kalau terkendala persoalan pembebasan lahan demi kemajuan Pasangkayu dan kita juga harapkan sampai sudah terjadi baru minta tolong,” terang Darmawel Aswar.

Hal senada dikatakan Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, kemarin kami kesini meletakkan batu pertama pondok pesantren, sekarang meresmikan Masjid, jadi ciri – ciri suatu daerah yang akan maju itu kalau tempat ibadahnya dibangun terus, namun sebaliknya ada 1 tempat yang di bangun cafe , diskotik dan Bar, maka salah satu ciri akan hancur.

“Kami yakin dengan di buatnya Masjid Nasful Kifaah dan itu fasilitas umum buat umat Islam, jika waktu sholat tiba orang pasti akan masuk ke (Masjid-red),” tuturnya.

Reporter: Roy Mustari

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d