Daerah

Kunjungan Dr Muhammad Nur, SH.MH, Bersama Tim Para Advocat Consultant Hukum di Pulau Lakkang, ini Tujuannya

×

Kunjungan Dr Muhammad Nur, SH.MH, Bersama Tim Para Advocat Consultant Hukum di Pulau Lakkang, ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, SEKILASINDO.COM- Dalam perjalanan menuju Pulau Lakkang Kecamatan Tallo Makassar menaiki perahu katinting, Dr Muhammad Nur, SH.MH, menegaskan bahwa Pemerintah Walikota harus bisa membangun jembatan karena masyarakat Pulau Lakkang Kecamatan Tallo Makassar kesulitan dengan akses penyebrangan.

“Saya rasa pemerintah Walikota Makassar tidak sulit untuk membangun jembatan itu, untuk mempermudah akses masyarakat Pulau Lakkang,” minggu (22/12/2019)

Click Here

Para Tim Lowyer Advocat Consultan Hukum, membenarkan dengan kesulitan akses masyarakat Pulau Lakkang Kecamatan Tallo Makassar karena akses untuk masuk di tempat penyebrangan untuk menaiki perahu katinting itu sangat parah, pungkasnya

Eronisnya, setelah sampai di perahu katinting sangat meragukan kondisi perahunya, masyarakat sangat mengharapkan perhatian pemerintah Wali Kota Makassar untuk bisa membangunkan jembatan penyebrangan supaya masyarakat Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo, Wali Kota Makassar bisa menikmati kemerdekaan Indonesia, harapnya.

Setelah sampai di Pulau Lakkang, Kecamatan Tallo tepatnya di rumah warga masyarakat Rt .B, Rw ll Subarda keluhkan akses penyebrangan, “kami di sini sangat mengharapkan bantuan pemerintah Wali kota makassar terutama akses penyebrangan soalnya kami di sini mau kepasar saja harus menunggu sampai berjam – jam dan itu pun harus antri karena muatan perahu katinting terbatas dan itupun hanya beberapa unit armadanya,” keluhnya.

Reporter: Amrianto

Eksplorasi konten lain dari Sekilas Indonesia

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan Membaca

%d