LEBAK, SEKILASINDO.COM – Komunitas Lebak Peduli Alam (KALAM) menolak pelaksanaan Program CSR (Corporate Social Responsibility) Bank BJB di wilayah Kabupaten Lebak. Pasalnya, CSR tersebut diperuntukan kegiatan pembangunan air mancur Floating Balong dan selama ini dinilai tidak tepat guna dan tidak tepat sasaran. Jum’at, (20/12/2019)
Dikatakan Ari, Presidium KALAM, terakhir rencana CSR Bank BJB yang akan melakukan kegiatan pembangunan air mancur floating Balong dengan anggaran ratusan juta yang menurutnya tidak prioritas dan tanpa dasar, padahal lebih bermanfaat jika CSR tersebut digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat daripada hanya sekedar membuat air mancur.
“Kami menolak secara tegas dan akan melakukan berbagai upaya legal agar proses tersebut tidak terjadi, kami menilai jika proyek tersebut dilaksanakan maka hanya menjadi kegiatan yang cenderung hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu tanpa berimplikasi besar terhadap warga,” tegas Ari.
Dirinya berharap pemberian CSR tidak melenceng jauh dari substansi CSR, Karena sejatinya CSR itu bukan sekedar donasi atau bersifat charity belaka, tapi harusnya berkelanjutan dan membawa dampak pada masyarakat bukan malah membuat resah warga.
“Bukankah CSR dalam pengelolaanya harus sesuai dengan ISO 26000 harus dilaksanakan dengan pendekatan pembangunan secara berkelanjutan (sustainablity)? Bukan malah dibangun hanya untuk memanjakan visualisasi pejabat dan kelompok tertentu. Kami berharap CSR harus menyentuh aspek kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan/alam,” tambah Ari
Selanjutnya, lanjut Ari, kami mendesak kepada pihak perusahaan yang akan melaksanakan program CSR agar melakukan asessment terlebih dahulu, agar program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat dan lingkungan bukan hanya mengikuti keinginan pejabat dan penguasa tertentu.
“Jangan sampai program CSR hanya dilaksanakan sekedar formalitas, akan tetapi harus menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial dan lingkungan, maka program CSR dalam tahap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasinya harus benar dijalankan secara profesional dan partisipatif,” pungkasnya.
Reporter: Usep