JENEPONTO, SEKILASINDO.COM – Tim Penanganan Kusus (Pegasus) Polres Jeneponto yang dipimpin Aipda Abdul Rasyad menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Rabu (18/12/2019).
Penggerebekan tersebut adalah sebagai tindak lanjut laporan masyarakat di Desa itu bahwa sering terjadi perjudian sabung ayam. Namun, saat Tim pegasus tiba di TKP tidak satupun pelaku yang nampak di lokasi itu.
Menurut Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul, dalam rilisnya, saat tim langsung medatangi TKP dan melakukan penindakan para pelaku sabung berhasil kabur dari kejaran petugas.
“Para pelaku sabung berhasil kabur dari kejaran petugas,” kata Syahrul.
Mantan kapolsek Tamalatea itu juga mengungkapkan, petugas hanya mendapatkan barang bukti yang ditinggalkan para pelaku judi sabung ayam tersebut di TKP.
“Barang bukti berupa 1 ekor ayam Bangkok dengan 1 ring arena dilokasi tersebut,” pungkasnya.
Terlihat, petugas kepolisian sedang membakar arena tempat perjudian sabung ayam dilokasi itu.
Reporter: Firman