MAKASSAR, SEKILASINDO.COM – Ketua Umum Selebriti Anti Narkoba Indonesia (SANI), Muhammad Fadel Cristopol, melantik sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) SANI Sulawesi Selatan periode 2019-2023 di Sandeq Ballroom Claro Hotel, Rabu (18/12/2019).
Hadir Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulsel, Brigjen Pol Drs Idris Kadir, SH. M, Hum, Bupati Pangkep, sejumlah kader Partai Golongan Karya, Partai Demokrat, Tokoh Agama, unsur TNI, pihak Kepolisian, Top Model dan artis ibu kota jebolan Akademi Fantasi Indosiar (AFI).
Ketua Panitia acara, Hj Suhaena Andi Azis, dalam sambutannya, mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran para tamu undangan yang telah berkenaan hadir di kegiatan tersebut.
Ucapan yang sama disampaikan, Fadel, saat membuka acara pelantikan.
Dia menjelaskan, Provinsi Sulsel merupakan provinsi ke 11 terbentuknya SANI.
“Narkoba tidak mengenal kalangan, baik usia tua maupun muda. Maka dari itu, saya berharap anggota yang dilantik menjalankan perannya,” sebut pria kelahiran Makassar itu.
Selain itu, Kepala BNN Sulsel, Idris Kadir, mengaku, kondisi Indonesia sangat memprihatinkan terkait penyalahgunaan narkoba.
“Provinsi Sulsel berada pada tingkat ke tujuh dalam penyalahgunaan narkoba,” sebutnya.
Dia mengimbau kepada segenap instansi rutin melakukan tes urin secara berkala dalam mencegah penyalahgunaan narkoba ini.
“Tentunya, kami dari BNN, menaruh harapan besar kepada SANI,” harap Idris.
Harapan besar juga disampaikan Ketua SANI Sulsel, Kaeruddin Awing.
Dia meminta kepada para anggotanya, agar menerapkan 3i 1M.
“Saya berharap anggota SANI dapat menerapkan 3i 1M, yaitu, inisiasi, inspirator, inovator dan motivasi,” ungkapnya.
Selain itu, dia berharap dapat terlepas dari racun dunia ini.
Usai dilantik, kepada media, Nugraha Yunus Ruppa sebagai Wakil Ketua II dan Raden Zahratun Nadira Kusuma sebagai Wakil Bendahara III, menyatakan, siap mengemban amanah dan tanggung jawab jabatan, khususnya terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulsel.
(iwan)
Tonton Video:
https://www.youtube.com/watch?v=d-SNgfH5KII